Begini Penjelasan Jaksa ICC Soal Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta para pemimpin Hamas, diajukan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC. Langkah tersebut dilakukan, atas dugaan kejahatan perang terhadap kemanusiaan di Palestina.

Menurut Jaksa Karim Khan, apa yang telah dilakukan Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant telah menyebabkan kelaparan, serta pemusnahan yang disengaja di Palestina.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral