BerandaNewsPolhukamRoy Suryo Anggap Negara Ingin Kebiri Kebebasan Pers Lewat RUU Penyiaran

Roy Suryo Anggap Negara Ingin Kebiri Kebebasan Pers Lewat RUU Penyiaran

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB, Roy Suryo memprotes keras wacana pemerintah dan DPR melakukan Revisi UU Penyiaran, yang mana di dalam salah satu pasalnya berpotensi mengebiri kebebasan pers.

“Revisi UU Penyiaran ini sarat dengan upaya pengebirian jurnalis, media dan bahkan content creator dalam berkarya,” kata Roy dalam keterangan tertulisnya yang diterima Holopis.com, Minggu (19/5).

Ia menilai Pasal 50B ayat 2 huruf c dalam draf RUU Penyiaran juga bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers khususnya Pasal 4 ayat (2), yang mana menyatakan bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pemberedelan, dan pelarangan penyiaran.

Dengan demikian, Roy yang juga mantan anggota Komisi I DPR RI tersebut menilai bahwa upaya memasukkan pasal tersebut ke dalam draf RUU Penyiaran sama halnya negara ingin mengembalikan situasi kebebasan di era orde baru.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Aturan-aturan yang sudah reformis dan demokratis semenjak 1999, pasca Reformasi 1998, tampak sekali mau dikembalikan ke era sebelumnya,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Roy pun berharap agar semua stakeholders untuk kritis terhadap situasi tersebut. Jangan sampai RUU Penyiaran yang berpotensi mematikan urat nadi pers lolos begitu saja dan sah menjadi Undang-Undang.

“Saya sekali lagi mengetuk hati dan pikiran waras dari para pakar dan masyarakat, baik di dunia nyata maupun yang bergerak di dunia maya, jangan abai dengan kondisi yang sekarang terjadi, sebab jelas gambaran mimpi buruk sudah terbentang di depan mata,” tukasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Kejagung Sita 5 Lahan dan Bangunan Milik dan Terafiliasi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 5 (lima) bidang lahan dan atau bangunan.

Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ngandang

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali berstatus terdakwa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dijebloskan ke Rutan Kelas IA Jakarta Timur.

Jokowi Optimis Prabowo Mampu Kelola Keuangan Negara dengan Baik

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan wanti-wanti kepada BPK dan sejumlah lembaga negara untuk bersiap untuk transisi pemerintahan di bulan Oktober mendatang.

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka korupsi dugaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) ...

Polda Jabar Girang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tak Bahas Ganti Rugi

Polda Jabar mengaku hanya bisa pasrah dengan putusan Hakim Tunggal PN Bandung atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS