HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Nasdem disebut sempat mengancam akan memecat sejumlah pejabat esselon 1 di Kementerian Pertanian apabila tidak sanggup menjalankan proyek yang diminta.
Pernyataan tersebut tertuang ketika jaksa membacakan berita acara pemeriksaan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dimana mulanya Syahrul Yasin Limpo mengumpulkan para pejabat dan memberi ancaman bahwa salah satu petinggi Partai Nasdem bakal melakukan pencopotan jabatan
“Ada beberapa kali pertemuan Syahrul Yasin Limpo dalam kurun waktu tahun 2020 sampai 2022, yang bersangkutan mengumpulkan saya dan semua eselon I dan Pak Syahrul Yasin Limpo menyampaikan di hadapan kami, apabila petinggi NasDem minta eselon I semua dicopot apabila tidak mampu menyelesaikan permintaan partai,” ucap jaksa membacakan BAP pada Rabu (15/5) seperti dikutip Holopis.com.
Meski tidak dijelaskan lebih lanjut siapa petinggi Partai Nasdem yang dimaksud, namun Syahrul Yasin Limpo langsung beraksi bak pahlawan. Dimana dirinya mengklaim bakal pasang badan jika petinggi Partai Nasdem tersebut ngotot melakukan pencopotan.
“Namun, Syahrul Yasin Limpo menyampaikan kepada kami bahwa yang bersangkutan pasang badan dengan mengatakan bahwa selama beliau memimpin tidak ada pejabat yang dicopot,” sambungnya.
Dengan adanya klaim dari seorang Syahrul yang sedianya menjabat sebagai Menteri Pertanian tersebut, para pejabat Esselon 1 itu pun langsung tunduk atas apapun kemauan SYL.
“Sehingga membuat kami eselon I menuruti permintaan yang bersangkutan,” imbuhnya.
Proyek yang dimaksud itu pun dikonfirmasi oleh jaksa yakni pengadaan proyek, sembako, RIPH yang langsung dibenarkan oleh Prihaato
“Betul, pernah,” lugas Prihasto.
Prihasto mengatakan permintaan petinggi NasDem yang dimaksud adalah terkait pengadaan proyek, sembako, hingga RIPH. Dia mengatakan pemberian sembako ke NasDem juga dilakukan oleh Ditjen Hortikultura.
“Saksi mengetahui juga pemberian sembako untuk kepentingan Partai NasDem?” tanya jaksa.
“Mengetahui,” jawab Prihasto.
“Di Ditjen saksi ya?” tanya jaksa.
“Betul,” jawab Prihasto.
“Kalau di eselon I yang lain juga pernah nggak?” tanya jaksa.
“Ada juga yang kami dengar begitu, semuanya,” jawab Prihasto.