Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengaku geli dengan apa yang dilakukan oleh Nurul Ghufron, wakil Ketua KPK yang saat ini tengah berurusan dengan persoalan etik.

Menurutnya, tak ada yang perlu diharapkan dari KPK akan menjadi lembaga kredibel jika orang-orang seperti Nurul Ghufron masih menjadi pimpinan di lembaga anti ruasah itu.

“Gini amat nasib pemberantasan korupsi di negeri kita, pimpinan KPK lagi disidang etik akibat cawe-cawe mutasi PNS di instansi lain, malah bilang mau maju lagi,” kata Yudi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (5/5).

Menurutnya, Ghufron seharusnya melakukan introspeksi diri terkait dengan kasus etik yang sedang menjeratnya. Bukan malah mengumbar diri soal keinginannya maju lagi dalam pencalonan pimpinan KPK periode selanjutnya.

“Ngga introspeksi, lihat KPK hancur di masa dia,” ujarnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa saat ini Nurul Ghufron sedang menjalani proses sidang etik oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Dalam keterangannya, Ghufron menyerahkan semya putusan Dewas sesuai dengan ketentuan hukum. Bahkan ia siap diberikan sanksi apa pun jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.

“Dalam pandangan saya begini, di atas ilmu saya, di atas jabatan saya, kalau saya melakukan yang melanggar Pancasila, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, dalam pandangan saya ini adalah bagian dari kemanusiaan. Bukan urusan tentang melanggar wewenang. Kalau saya melanggar wewenang, silakan dihukum dengan apapun,” kata Ghufron di Gedung C1 KPK, Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa (14/5) kemarin.

Nurul Ghufron tiba di Dewas KPK pada pukul 09.25 WIB dan keluar Gedung C1 KPK sekitar pukul 15.35 WIB. Ia mengaku menghormati proses persidangan etik itu.

“Saya kira ini akan lebih cepat dari yang diperkirakan mungkin minggu depan akan selesai. Soal materi tanyakan ke anggota Dewas KPK,” ujarnya.

Ghufron berkomitmen akan terus mengikuti proses pembuktian sidang etik hingga diputuskan oleh Dewas KPK. Ia merasa baik-baik saja saat menjalani persidangan sekitar 6 jam lamanya itu.

“Di sini (Dewas) kan tentang materinya, di PTUN itu bicara tentang forumnya, Jadi nanti biar semua materi, sesuai dengan bidangnya masing-masing. Nanti sama-sama dipasrahkan kepada mekanisme hukumnya masing-masing,” tutur Nurul Ghufron.

Ia tak menampik perihal berkomunikasi melalui telepon dalam mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur. Ghufron merasa dianggap sebagai orang yang menghubungi Kasdi Subagyono untuk meminta bantuan.

“Ini sekali lagi masih dalam proses sidang, tunggu sama-sama saja. Saya welcome saja,” terang Ghufron.