HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pejabat tinggi Kementerian Perhubungan non aktif, Asri Damuna membantah sedang ingin menggoda dan mengajaknya bercinta di dalam hotel saat bertemu di restoran Raja Oci itu.
“Tidak ada unsur menggoda, saya cuma (bilang) kalau mau ke hotel, saya silakan, saya tidak melarang,” kata Asri dalam statemen klarifikasinya yang ditayangkan di TV One seperti dikutip Holopis.com, Jumat (10/5).
Ia merasa heran mengapa netizen memberikan asumsi negatif kepadanya. Padahal, ia hanya berniat baik jika Jiah ingin beristirahat di hotelnya, maka ia tentu sangat mempersilakan dengan senang hati.
Apalagi ini adalah iktikad baik sebagai kenalan baru sang Youtuber asal Korea Selatan itu. Termasuk saat dirinya mengaku melakukan traveling ke Manado sendirian tanpa ada teman. Maka Asri pun menawarkan diri menjadi teman, sekalipun ia sempat mengaku bernama Albert.
“Di lubuk hati kecil sata, tidak ada perasaan menjurus ke situ,” tegasnya.
Atas viralnya video dirinya mengajak Jiah ke kamar hotel tersebut, Asri mengaku banyak teman-temannya mendatangi dan menghubunginya.
Karena kasus ini sampai menyasar ke kehidupan pribadi dan mengganggu jabatannya di Kementerian Perhubungan sebagai Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka, maka ia pun melaporkan akun-akun yang diduga melakukan doxing terhadap dirinya.
“Saya ambil langkah kejadian ini dengan melapor ke polda dan yang pakai akun bodong sudah diketahui orangnya. Siapa sebenarnya yang memberikan keterangan-keterangan tentang pribadi saya dan itu tidak jauh-jauh pasti orang kantor saya,” ucapnya.
Asri Dibebastugaskan
Saat ini, Asri Damuna justru telah dibebastugaskan dari jabatannya saat ini. Hal ini dibenarkan oleh juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.
Dalam paparannya, ia mengatakan bahwa dalam rangka mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan nantinya, maka Kemenhub mengambil langkah untuk mencopot Asri dari jabatannya sebagai Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka.
“Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut,” kata Adita dalam keterangannya, Jumat (10/5).
Kemudian, Adita juga mengatakan bahwa kasus itu juga telah mendapatkan perhatian khusus dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Di mana Menhub meminta agar Asri Damuna diberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan pelanggaran etik.
“Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.