HOLOPIS.COM, JABAR – Sebanyak 101 orang melakukan pendaftaran menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki, menjelaskan pendaftaran Panwascam telah ditutup sejak (7/5).
“Setelah ditutup para pendaftar tersebut akan mengikuti beberapa tahapan seperti adminstrasi, tanggapan juga masukan dari masyarakat, tes tertulis bagi peserta pendaftar baru, dan tes wawancara,” kata Chairunisa dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (8/5).
Apabila pendaftar tersebut lolos dalam tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan, akan dilantik dan diberikan pembekalan prosedur bekerja pada 24 Mei hingga 25 Mei 2024.
“Akan diseleksi dan dipilih 10 orang untuk dijadikan Panwascam dari jalur umum,” tegas Chairunisa.
Total anggota Panwascam dari yang sebelumnya 26 orang, sehingga Bawaslu Kabupaten Bekasi hanya membuka rekrutmen untuk 10 orang.
Tiap kecamatan ada 3 orang anggota Panwascam yang bertugas mengawasi jalannya Pilkada Kota Bekasi.
Diketahui bahwa yang akan terpilih nantinya di Panwascam akan ditempatkan di 12 Kecamatan yang ada di wilayah Kota Bekasi.