HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro mengklaim bahwa mereka tidak memiliki anggaran yang memadai untuk pengiriman bukti tilang elektronik ke rumah para pelanggar.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, faktor kekurangan anggaran itu yang menyebabkan mereka mengakali dengan mengirimkan bukti tilang hanya melalui SMS atau WhatsApp.
“Anggaran kita kurang, sedangkan kita dalam 1 bulan kita capture 1 juta pelanggaran,” kata Latief Usman dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (6/5).
Mengenai mekanisme pengiriman bukti tilang tersebut, Abdul menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan data yang dicantumkan saat warga mendaftarkan kendaraannya.
“Mereka mendaftarkan kendaraan pakai nomor itu, kan ada ketentuan wajib mencantumkan,” ujarnya.
Menurut Latif, apabila nomor tersebut tak tersambung via Whatsapp, surat tilang bakal dikirim lewat SMS.
Sebelumnya Polda Metro Jaya membuat inovasi bernama Sistem Cakra Presisi, yang memungkinkan notifikasi tilang dikirim melalui SMS, WhatsApp, dan email kepada pelanggar. Pengiriman surat tilang kendaraan bermotor yang dikirim melalui nomor WhatsApp bukan berformat android package kit (APK) sehingga aman untuk dibuka.