BerandaNewsRagamCatat! Ada Ganjil Genap dan One Way di Jalur Puncak Selama Libur...

Catat! Ada Ganjil Genap dan One Way di Jalur Puncak Selama Libur Panjang

HOLOPIS.COM, BOGOR – Selama periode libur panjang akhir pekan, akan diterapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak salah satunya dengan sistem ganjil genap.

Menurut Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, sistem ganjil genap di kawasan puncak diberlakukan sepanjang Jalan Raya Puncak mulai tanggal 8 – 12 Mei 2024.

“Untuk libur panjang nanti tanggal 9 sampai dengan tanggal dengan nanti hari Minggu, Satlantas Polres Bogor sudah menyiapkan rekayasa pertama adalah ganjil genap yang akan kita berlakukan mulai dari hari Rabu sampai dengan Minggu,” jelasnya seperti dikutip Holopis.com, Senin (6/5).

Rizky mengimbau agar masyarakat yang akan melalukan perjalan melalui jalur puncak, agar memastikan pelat nomornya sesuai dengan tanggal. Selain itu, ia juga mengingatkan kendaraan yang digunakan sesuai dengan aturan dan spesifikasi.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Silakan berwisata sesuai dengan peraturan baik perlengkapan pribadi helm, jas hujan, yang kita tahu di Jalur Puncak itu untuk cuaca berubah-ubah. Kemudian spek kendaraan sesuaikan seperti knalpot, lampu, spion harus dipasang,” ujarnya.

“Tetap selama libur nanti akan kami laksanakan. Bilamana pengendara tidak sesuai dengan spek kendaraannya atau kelengkapannya, akan kami tetap kami tilang,” sambungnya.

Selain ganjil genap, Satlantas Polres Bogor juga menyiapkan rekayasa lalu lintas one way atau sistem satu arah yang dilaksanakan secara situasional melihat volume kendaraan.

“Apakah memang dari arah Jakarta apabila Puncak ramai, akan dilaksanakan one way ke arah atas, ataupun sebaliknya,” pungkas Rizky.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Hujan Deras, Turap Dinding Tol JORR Bintaro Longsor

HOLOPIS.COM, TANGSEL - Akibat hujan deras turap dinding di bantara ruas Tol JORR, di Jalan Mulia Bhakti, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan longsor, sekitar pukul...

Tahun Baru Islam Libur Nasional? Begini Ketentuannya

Biasanya, pemerintah menetapkan perayaan keagamaan seperti tahun baru Islam sebagai sebagai libur nasional. Lantas, apakah tahun baru Islam 1446 Hijriah masuk dalam daftar hari libur nasional?

Menag Ajak Umat Jadikan Tahun Baru Islam Semangat Hijrah

Menag mengajak untuk menjadikan semangat tahun baru ini sebagai inspirasi melakukan evaluasi dan perbaikan diri.

Rekomendasi Oleh-oleh di Jakarta Fair 2024 Untuk Dibawa Pulang

Jakarta Fair Kemayoran 2024 masih berlangsung, masih banyak yang bisa dikunjungi. Salah satunya, yakni oleh-oleh yang bisa didapatkan tanpa perlu jauh-jauh ke kota asalnya.

Puslabfor Masih Menyelidiki Kebakaran Revo Mall Bekasi

Bekasi,Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji menyebutkan bahwa penyebab kebakaran Revo Mall yang terjadi pada Sabtu 22 Juni 2024 lalu belum diketahui,Untung juga menyebut...

Heru Akan Pasang Kembali Papan Plang Jakhabitat Yang Hilang

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Papan plang Jakhabitat era Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Rusunami Cilangkap, Jakarta Timur hilang. Hilangnya papan tersebut sempat diunggah...
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS