HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua IPW (Indonesia Police Watch) Sugeng Teguh Santoso mendesak Polresta Padang untuk memproses hukum dr Richard Lee yang telah memerintahkan karyawannya, Kendi untuk melakukan pencurian di klinik miliknya sendiri.
“IPW mendesak Polresta Padang memproses hukum dr. Richard Lee dan dr Fifi sebagai pihak yang diduga menyuruh melakukan pencurian kepada pelaku Kendi,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya yang diterima Holopis.com, Jumat (3/5).
Apalagi insiden pencurian tersebut disiarkan ke publik melalui internet atau media sosial. Sehingga kasus ini bisa dijerat dengan pelanggaran UU ITE.
“Pasal 363 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun dan juga dilapisi dengan UU Informasi Transaksi Elektronik lantaran diunggah di medsos,” sambungnya.
Laporan itu kata Sugeng bisa dilakukan sendiri oleh anggota Kepolisian, khususnya penyidik dengan jenis laporan model A.
“Polresta Kota Padang harus berani membuat laporan model A, laporan polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang telah mengetahui adanya dugaan tindak pidana setelah menginterogasi Kendi, pelaku pencurian dan juga bukti CCTV,” ujarnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa kasus pencurian di Klinik Kecantikan Athena milik dr Richard Lee ramai di media massa karena peristiwanya diviralkan sendiri oleh dr. Richard Lee yang juga seorang influencer.
Bahkan, dr. Richard Lee membuat sayembara Rp 10 juta bagi yang menangkap pelaku pencurian tersebut.
Kesigapan anggota Polresta Padang melalui Kasatreskrim, Kompol Dedy Adriansyah Putra menangkap pelaku Kendi dengan cepat perlu diapresiasi sebagai langkah responsif polri atas berita viral yang disebarkan oleh dr. Richard Lee. Pencurian tersebut berdekatan dengan rencana pembukaan Klinik Athena milik dr. Richard Lee.
Ternyata, setelah kerja responsif Polresta Padang membongkar kasus pencurian tersebut dengan menangkap pelaku, akhirnya terbongkar juga bahwa pencurian di Klinik Kecantikan Athena milik dr Richard Lee adalah atas suruhan dr. Fifi, staff dari dr. Richard lee sendiri kepada pelaku Kendi.
Diduga pencurian yang diviralkan tersebut bertujuan meningkatkan popularitas Klinik Kecantikan Athena agar diketahui publik dan diduga untuk meningkatkan jumlah pelanggan.