HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru parkir liar di minimarket ramai dibicarakan, karena memungut biaya parkir dengan paksa. Beberapa kejadian tersebut, viral di media sosial. Untuk mengatasi problem tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Satpol PP.
“Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman Satpol PP untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi-lokasi di minimarket tadi dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo yang dikutip Holopis.com, Jumat (3/5).
Syafrin menambahkan, ada oknum-oknum yang mencari cela untuk bisa menarik biaya parkir dari pengunjung minimarket. Padahal, lahan parkir jadi fasilitas yang harus disediakan oleh pengelolanya.
“Memang ada oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan karena memang free (gratis). Mereka mencoba mengatur dan tentu di dalamnya ada, seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak karena itu kan jadi fasilitas yang memang harus disiapkan di minimarket,” jelasnya.
Nantinya, Dishub melakukan pengecekan fasilitas parkir yang ada di minimarket. Setelah itu, baru dipastikan tidak ada ikatan kerja sama antara pihak minimarket dengan jukir.
“Jadi artinya petugas parkir di luar tidak ada kerja sama dengan pemilik minimarket. Itu murni yang datang, dan oleh sebab itu kita akan komunikasikan dengan Satpol PP bagaimana untuk penertiban ke depan,” kata Syafrin.
Selanjutnya, pengawasan juru parkir liar akan dikoordinasikan dengan pihak Satpol PP bagaimana cara penertiban mereka kedepannya.
“Selama ini, begitu digebah mereka hilang, kemudian petugasnya pergi karena sudah kosong tidak ada yang bersangkutan, nggak lama kemudian balik lagi. Jadi ibaratnya menunggu petugasnya nggak ada baru mereka masuk (datang lagi),” ujarnya.