JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah didesak untuk mempertimbangkan kembali rencana untuk pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama beralasan, besarnya anggaran yang kemungkinan akan membengkak seharusnya bisa dikesampingkan terlebih dahulu. Hal tersebut mengingat masa pandemi ini, diperlukan pemulihan ekonomi yang maksimal.

“Kami sudah melakukan kajian serta pendalaman terkait isu tersebut dan belum melihat adanya prioritas dan kepentingan untuk memindahkan ibu kota, ditambah dengan biaya anggaran yang tidak sedikit. Dalam kondisi saat ini, pemulihan sektor ekonomi dan kesehatan seharusnya menjadi agenda prioritas dan bukan yang lain,” kata Suryadi, Rabu (13/10).

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini menyoroti angka Rp490 triliun barulah hitungan kebutuhan pemerintah. Dia pun curiga nantinya anggaran bisa menjadi 2 kali lipat hingga 3 kali lipat.

“Contohnya dalam proyek kereta cepat Bandung-Jakarta yang pada perhitungan awalnya hanya Rp60 triliun, akan tetapi kini realisasinya mencapai lebih dari Rp100 triliun,” tukasnya.

Dia pun kemudian kembali mempertanyakan apa alasan utama Jokowi memaksakan agar IKN segera dilakukan pemindagan tanpa dilakukan kajian publikk.

“Semua masyarakat Indonesia tentu ingin mengetahui apa permasalahan di Jakarta?” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan IKN baru di Kalimantan Timur tidak sekadar menjadi kantor pemerintahan saja melainkan juga akan menjadi motor dan katalis kemajuan Indonesia ke depan. Pratikno mengatakan, ide besar IKN baru bukan hanya memindahkan ibu kota melainkan juga membangun sentra inovasi berkelanjutan dan menjadi sumber inspirasi, sekaligus motor kemajuan Indonesia ke depan.

“Jangan dibayangkan ini akan semata-mata menjadi kantor pemerintahan saja, tetapi sebuah kota baru, kota masa depan, kota yang bisa menjadi magnet bagi para talenta hebat dan sekaligus menjadi engine, menjadi motor, menjadi katalis kemajuan Indonesia,” ujar Pratikno seusai menyerahkan Surat Presiden terkait RUU IKN kepada Pimpinan DPR RI baru-baru ini.