HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat per 31 Maret 2024 telah merealisasikan belanja negara untuk kebutuhan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp43,3 triliun.
Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, realisasi tersebut mengalami peningkatan sebesar 20,7 persen.
“Belanja bansos yang mencapai Rp43,3 triliun, ada kenaikan dari tahun lalu yang base-nya rendah, yaitu Rp35,9 triliun,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA yang dikutip Holopis.com, Jumat (26/4).
Bendahara negara itu mengatakan, bahwa penyaluran bansos pada kuartal pertama 2023 masih rendah lantaran saat itu Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan penyesuaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal itu, kata dia, membuat implementasi penlauran bansos pun menjadi sedikit terhambat sampai melewati periode Januari hingga Maret.
“Tahun 2024 kembali, kemudian dilakukan secara reguler tanpa ada masalah dengan DTKS maupun modalitas untuk transfer apakah melalui bank maupun melalui PT Pos. Sehingga eksekusinya bisa Januari-Maret,” tuturnya.
Sri Mulyani mengatakan, realisasi belanja bansos pada Maret 2024 meningkat terutama dipengaruji oleh Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I, serta program Kartu Sembako yang disalurkan secara berbarengan.
Dia pun merinci, realisasi bansos melalui Kementerian Sosial per 31 Maret 2024 tercatat sebesar Rp20,4 triliun untuk PKH yang disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Kartu Sembako kepada 18,7 juta KPM.
Kemudian melalui Kementerian Kesehatan penyaluran bansos yang telah terealisasi sebesar Rp11,6 triliun, yakni untuk bantuan iuran PBI JKN bagi 96,7 juta peserta.
Selanjutnya melalui Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi anggaran bansos yang telah terealisasikan tercatat sebesar Rp9,9 triliun, dimana anggaran tersebut untuk PIP bagi 7,9 juta siswa dan KIP Kuliah bagi 605,4 ribu mahasiswa.
Sementara yang disalurkan melalui Kementerian Agama sebesar Rp1,4 triliun untuk PIP bagi 1,5 juta siswa dan KIP Kuliah bagi 37,1 ribu mahasiswa.
Dan yang terakhir untuk pelaksanaan tanggap darurat bencana melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tercatat sebesar Rp34 miliar.