BerandaNewsPolhukamChandrika Chika Ditangkap Polisi Saat Hisap Vape Ganja Bareng 5 Temannya

Chandrika Chika Ditangkap Polisi Saat Hisap Vape Ganja Bareng 5 Temannya

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktris dan seleb cantik, Chandrika Chika saat ini harus mendekam di dalam tahanan Polres Metro Jakarta Selatan karena menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan penjelasan Wakasat Resnarkoba Polres Jaksel, AKP Rezka Anugras, bahwa penangkapan Chika bersama dengan 5 (lima) orang temannya dilakukan pada hari Senin, 22 April 2024 di Hotel Karet Kuningan.

“Kejadian (penangkapan) pada hari Senin, 22 April pada pukul 23.00 WIB di Hotel Karet Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata AKP Rezka dalam keterangannya, Selasa (23/4) seperti dikutip Holopis.com.

Mantan pacar Thariq Halilintar tersebut ditangkap atas laporan dari masyarakat, bahwa Hotel Karet Kuningan memang kerap dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkoba.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah 1 pods Vape yang berisi cairian mengandung ganja. Vape tersebut digunakan oleh keenam teman tongkrongan itu secara bergantian.

“1 Pods Vape yang berisi cairan ganja atau liquid THC,” jelas Rezka.

Adapun identitas para tersangka yang diciduk dalam kasus ini antara lain ;

1. T (24) perempuan,
2. MJ (22) perempuan,
3. AMO (22) laki-laki,
4. CK (20) perempuan,
5. BB (25) laki-laki, dan
6. AJ (27) laki-laki.

Akibat kasus ini, Chika bersama kelima temannya terancam hukum penjara selama 4 (empat) tahun sesuai dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana 4 tahun (penjara),” terangnya.

Bunyi Pasal 127 :
(1) Setiap Penyalah Guna:
a. Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun;

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Aparat Tembak Mati Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri melakukan penyerbuan markas teroris Papua di Topo, Nabire.

Mahfud MD Sarankan Semua Komisioner KPU Mundur

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyarankan agar semua komisioner KPU RI saat ini agar mengundurkan diri pasca kasus Hasyim Asy'ari. Sebab, moralitas pimpinan KPU saat ini sudah rusak di mata publik, bahkan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Yudi Purnomo Desak KPK Penuhi Tantangan Megawati

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo ikut menanggapi tantangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bertemu AKBP Rossa.

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS