HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus kepada ribuan narapidana beragama Islam di hari raya Idul Fitri 1445 H.
Menkumham Yasonna Laoly pun menjelaskan, 159.557 orang dan anak mendapatkan remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) di tahun 2024 ini.
Menkumham Yasonna Laoly, mengungkapkan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai hadiah kepada narapidana dan anak binaan, yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
“Kemenkumham mencatat dari jumlah 159.557 orang yang menerima remisi dan PMP, sebanyak 158.343 narapidana menerima RK dengan rincian 157.366 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 977 orang mendapat RK II (langsung bebas),” kata Yasonna dalam keterangannya pada Selasa (9/4) seperti dikutip Holopis.com.
Sementara itu, sebanyak 1.214 anak binaan mendapatkan PMP khusus dengan rincian 1.195 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 orang mendapat PMP II (langsung bebas).
Jumlah narapidana terbanyak yang mendapatkan remisi terbanyak dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur sebanyak 16.608 orang. Dimana kemudian wilayah Jawa Barat sebanyak 16.336 orang dan Sumatera Utara sebanyak 16.030 orang.
Adapun tiga terbanyak jumlah anak binaan penerima PMP khusus Idul Fitri 2024 berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 102 orang, Jawa Barat sebanyak 98 orang, dan Sumatera Selatan sebanyak 86 orang.
Besaran RK dan PMP khusus Idul Fitri 2024 bagi narapidana dan anak binaan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.
Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per 1 April 2024, jumlah tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan seluruh Indonesia adalah 270.207 orang, dengan perincian tahanan 51.171 orang, anak 458 orang, narapidana 216.938 orang, dan anak binaan 1.640 orang.
Yasonna kemudian mengatakan, pemberian RK dan PMP khusus Idul Fitri 2024, negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar.
Yasonna berharap pemberian remisi dan PMP tersebut dapat dijadikan semangat dan tekad bagi narapidana dan anak binaan untuk mengisi hari-hari, dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat.
“Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,” pungkasnya.