HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemprov DKI meminta agar masyarakat tidak memaksakan membawa sanak saudara mereka ke Jakarta usai kembali dari kampung halaman.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, meski langkah itu adalah hak masyarakat, setidaknya mereka menyiapkan segala sesuatunya sebelum datang ke Ibu Kota.
“Itu hak masyarakat, hak semua warga negara, yang terpenting adalah mereka bisa bekerja dengan baik, mereka punya rumah tinggal, intinya dari pemda kan meminta itu kepada masyarakat,” kata Heru Budi dalam pernyataannya pada Senin (8/4) seperti dikutip Holopis.com.
Selain itu, Heru juga berharap agar para warga pendatang tersebut bisa mendapatkan pekerjaan yang layak ketika mereka datang ke Jakarta.
Selain itu, diharapkan para warga pendatang juga bisa mematuhi aturan serta menjaga kebersihan DKI Jakarta.
“Ya mudah-mudahan mendapatkan pekerjaan yang baik dan tentunya bisa menjadi warga Jakarta yang disiplin, tidak buang sampah sembarangan, dan bisa berbaur dengan masyarakat untuk menjaga Jakarta, menjaga keamanan kebersihan dan lain-lain,” pintanya.
Heru pun memastikan akan memantau kedatangan para warga luar Jakarta dalam kurun waktu seminggu pasca lebaran.
“Kalau pendatang berarti tentunya tercatat di Dukcapil kalau di arus balik pindah KTP tercatat, biasanya itu sedikit meningkat ya tapi dengan adanya kondisi sekarang, penertiban administrasi kependudukan, proses yang keluar itu lebih banyak daripada masuk, tapi saya nggak tahu nanti 1 minggu setelah lebaran ini, 1 minggu setelah kembali nanti kita cek trennya bagaimana,” jelasnya.