HOLOPIS.COM, JAKARTA – Everton kembali mendapatkan sanksi hukuman pengurangan poin dari Premier League. Kini, The Toffees harus merelakan dua poinnya dipangkas hingga akhirnya harus turun tahta ke peringkat 16 klasemen sementara Liga Inggris.
Everton dijatuhi sanksi oleh Komisi Independen setelah menemukan pelanggaran yang dilakukan The Toffees soal Aturan Profitabilitas dan Keberlanjutan.
Premier League diketahui mengizinkan pihak klub merugi hingga mencapai 105 juta Poundsterling atau dalam kurun waktu tiga tahun.
Everton lantas melanggar dengan kelebihan total rugi mencapai 16,6 juta Poundsterling sampai musim 2022/2023 lalu.
Dengan sanksi tersebut, maka ini jadi yang kedua kalinya bagi Everton, dimana hukuman pengurangan poin juga diberikan selepas pelanggaran pertama dengan kasus serupa pada 2021/2022 lalu.
Pada hukuman perdana lalu, Everton mendapatkan sanksi pengurangan sebanyak 10 poin, namun kemudian mendapatkan keringanan hukuman menjadi pengurangan enam poin saja setelah pengajuan banding.
Pada hukuman kedua kali ini, Everton dikabarkan bakal tetap melakukan banding.
Everton sejatinya mendapatkan hukuman pengurangan lima poin, dimana hal itu sebagaiamana tuntutan Premier League sendiri.
Namun, Komisi Independen menilai bahwa argumentasi pembelaan yang diberikan Everton dapat diterima, sekalipun memang pelanggaran yang mereka lakukan cukup signifikan.
Pada akhirnya Komisi Independen menurunkan level hukumannya menjadi pengurangan dua poin saja.
Ada pun Komisi Independen menjelaskan bahwa apa Everton dihukum pengurangan dua poin, karena penangguhan kerja sama dengan Rusia, dan kemudian mengaku bersalah.
Dengan demikian, pengurangan dua poin itu membuat Everton turun ke posisi 16 klasemen dengan 27 poin. Posisi mereka pun diambang degradasi, karena hanya selisih dua poin dengan Luton di peringkat 18.