HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI AL melalui Lanal Nunukan mengungkap upaya penyelundupan barang berupa kosmetik melalui perairan perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia.
Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo menjelaskan, pengungkapkan kasus itu berawal dari patroli yang digelar menjelang libur Idul Fitri 1445 H.
Penyelundupan kosmetik ilegal tersebut berhasil digagalkan ketika Tim Gabungan SFQR Lanal Nunukan sedang melaksanakan analisa terhadap berbagai informasi akan adanya peningkatan aktivitas ilegal.
“Dengan melaksanakan peningkatan intensitas Pengawasan dan Patroli Keamanan Laut (KAMLA) terhadap perahu yang membawa muatan dan penumpang dari arah Tawau Malaysia yang bergerak menuju dermaga tradisional di wilayah Pesisir Pantai Sebatik Utara,” kata Handoyo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (6/4).
“Tim Second Fleet Quick Response Lanal Nunukan berhasil melaksanakan penangkapan Speedboat tanpa dokumen bernomor lambung Malaysia dengan motoris Warga Negara Malaysia,” lanjutnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, Handoyo mengungkapkan bahwa kapal motor itu ternyata berisi 30 botol kosmetik merk Super Shine Body Lotion berukuran 500 ml.
Handoyo menambahkan bahwa penggagalan barang ilegal ini merupakan implementasi dari perintah Pangkoarmada II Laksamana Muda (Laksda) TNI Ariantyo Condrowibowo. Dalam instruksinya, dimanapun Prajurit TNI Angkatan Laut terutama Prajurit Koarmada II bertugas harus selalu menjaga dan memastikan Wilayah Perairan Laut Indonesia aman.
“Selain itu, kita akan terus meningkatkan kerja sama dengan semua instansi terkait guna antisipasi segala ancaman yang kerap terjadi di wilayah perbatasan utamanya Perairan Indonesia–Malaysia,” tuntasnya.