HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Subakti Syukur menyampaikan alasan mendasar mengapa Indonesia tidak bisa menggratiskan tarif tol pada momen Lebaran 2024.
Hal itu diungkapnya pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Rabu (3/4).
Mulanya, Anggota Komisi VI Nevi Zuairina menganggap bahwa Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku pengelola jalan tol di Indonesia hanya mampu memberikan diskon tarif tol pada saat Lebaran.
Padahal negara tetangga, yakni Malaysia, mampu menerapkan kebijakan tarif tol gratis sebagai kado bagi para pemudik di Lebaran 2024.
“Aneh memang kalau di negara tetangga (Malaysia) kita ternyata gratis untuk masuk tol, nah Indonesia kapan nih pak untuk masuk gratis? Apalagi di masa mudik, sangat penting untuk masyarakat mendapat masuk tol gratis,” tanya Nevi dalam rapat seperti dikutip Holopis.com.
Menjawab pertanyaan itu, Subakti yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Tol Indonesia (ATI) mengatakan pemberian kebijakan tarif tol sangat bergantung pada kebijakan pemerintah.
Menurut Subakti saat ini saja sangat sulit baginya untuk meminta BUJT lainnya, khususnya mereka perusahaan swasta, untuk menerapkan diskon tarif tol.
Bahkan ia mengaku para BUJT ini baru berkenan memberikan diskon tarif tol di ruas jalannya masing-masing setelah mendapat dukungan dari pemerintah.
“Maaf bu ya, kenapa di Malaysia gratis nah ini mungkin bisa jadi diskusi. Kan kita diskusi di API, kebetulan saya ketuanya, susah sekali ngasih diskon ini. Kalau Jasa Marga ini sudah mendului (kasih diskon lebih dulu) 20%, yang lain malah ada yang gak mau, akhirnya karena di endorse oleh pemerintah jadi akhirnya semua 20%,” jelas Subakti.
Di sisi lain, Malaysia bisa memberi gratis tarif tol karena pemerintah setempat memberikan kompensasi kepada seluruh BUJT mereka. Tidak tanggung-tanggung, ia menyebut pemerintahan negara itu mengompensasi biaya tol mencapai 376 juta Ringgit, atau setara Rp 126,3 miliar.
“Nah kalau di Malaysia itu, kemarin dua hari gratis pemerintah mengkompensasi sebesar 37,6 juta Ringgit atau Rp 126,3 miliar,” paparnya.