HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai kubu Ganjar-Mahfud tengah menebar Hoaks setelah mengalami kekalahan telah dalam kontestasi Pilpres 2024.

Adapun penilaian itu terlihat dari pernyataan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis yang mengatakan Kapolri melarang Kapolda bersaksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Padahal, kata Haidar, Kapolri beberapa telah mempersilahkan kubu Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan saksi Kapolda dalam persidangan sengketa Pemilu, selama dapat membuktikan tuduhannya.

“Tidak benar. Karena sekitar dua minggu yang lalu Kapolri secara terbuka di hadapan awak media di Kemenko Polhukam telah mempersilakan TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan Kapolda sebagai saksi di MK selama bisa membuktikan tuduhannya,” ungkap Haidar Alwi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (30/3).

Haidar pun menduga, kebohongan yang diciptakan oleh tim hukum pasangan nomor urut 3 tersebut sengaja ditebar untuk menutupi kebohongan yang ada sebelumnya.

“Jangan-jangan Kapolda yang akan bersaksi di MK itu memang tidak ada. Hanya gertakan saja. Maka dibuatlah kebohongan baru untuk menutupi kebohongan sebelumnya,” imbuhnya.

Terlebih dari catatan R Haidar Alwi, TPN Ganjar-Mahfud dan pendukungnya sudah berkali-kali melontarkan pernyataan yang tidak terbukti kebenarannya.

Pertama, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat yang pernah menyampaikan informasi pengerahan fungsi Binmas oleh Kapolri untuk pemenangan Prabowo-Gibran.

“Faktanya Di Mabes Polri Henry Yosodiningrat mengklarifikasi informasi tersebut ternyata tidak benar,” tutur Haidar.

Kedua, masih Henry Yosodiningrat, Ia pernah menyampaikan dugaan adanya mobilisasi massa di Kabupaten Sragen untuk tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024, sehingga partisipasi pemilih di sana hanya sekitar 30 persen.