HOLOPIS.COM, JAKARTA – Surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri telah memprakirakan tanggal perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi akan jatuh pada tanggal 10-11 April 2024.
Meskipun begitu, Kementerian Agama (Kemenag) RI akan tetap menggelar sidang isbat penetapan Idul Fitri 2024. Pasalnya dalam penentuan Idul Fitri, pemerintah menggunakan metode gabungan, yakni metode hisab dan rukyatul hilal.
Lantas kapan sidang isbat penentuan Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah tersebut akan diselenggarakan?
Sebagaimana tertuang dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004, disebutkan bahwa penetapan Ramadan, Syawal dan Zulhijah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab.
Hasilnya kemudian diumumkan oleh Pemerintah melalaui Menteri Agama dalam sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag). Keputusan sidang isbat ini pun berlaku secara nasional.
Adapun untuk sidang isbat penentuan Idul Mengenai sidang isbat penentuan Idul Fitri tahun ini menurut Wakil Kementerian Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki, akan digelar pada 9 April 2024 mendatang.
Saiful pun memprediksi, bahwa perayaan Idul Fitri 2024 ini akan jatuh di tanggal 10 April 2024.
“Dengan kondisi seperti itu insyaAllah di Hari Raya Idul Fitri akan diselenggarakan secara bersama-sama bagi seluruh umat muslim di seluruh Indonesia,”jelasnya.
“Tapi nanti akan kita konfirmasi lagi pada tanggal 9 April untuk melakukan sidang isbat di Jakarta,” lanjutnya.
Adapun seperti diketahui, bahwa Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1445 H jatuh pada tanggal 10 April 2024.
Jika dalam sidang isbat diputuskan Idul Fitri 2024 jatuh pada 10 April 2024, maka tahun ini kemungkinan perayaan lebaran Idul Fitri antara NU, Pemerintah, dan Muhammadiyah kembali berbarengan.