HOLOPIS.COM, JAKARTA – Perayaan Hari Hutan Sedunia merupakan momen penting yang dirayakan oleh negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia pada tanggal 21 Maret setiap tahunnya.
Tujuan dari peringatan ini adalah untuk mengajak semua individu turut serta dalam menjaga keberlangsungan hutan guna mempertahankan keseimbangan alam.
Sejarah Hari Hutan Sedunia
Dikutip Holopis.com dari United Nation, Hari Hutan Sedunia sejatinya lahir pada tahun 1971. Saat itu, terdapat sesi Konferensi Organisasi Pangan dan Pertanian yang membahas mengenai Hari Hutan Internasional.
Kala itu negara-negara anggota yang mengikuti konferensi tersebut mengusulkan agar tanggal 21 Maret diperingati sebagai Hari Kehutanan Sedunia. Namun pembahasan tersebut nampaknya belum membuahkan hasil.
Hingga akhirnya, Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) memprakarsai enam hari hutan yang dilakukan sebagai berikut:
- Hari Pertama dilakukan pada tahun 2007 pada Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) di Bali, Indonesia.
- Hari Kedua dilakukan pada tahun 2008 di Polandia dengan 900 peserta.
- Hari Ketiga dilakukan di Kopenhagen, Denmark dengan pemangku kepentingan sebanyak 1.500 orang termasuk LSM.
- Hari Keempat diselenggarakan di Cancun, Meksiko.
- Hari Kelima diadakan di Durban, Afrika Selatan dengan peserta 80 Negara dan lebih dari 1.000 orang.
- Hari Keenam dilaksanakan pada tahun 2012 di Doha, Qatar dengan pembahasan mengenai adaptasi dan penggurunan.
Puncaknya, Majelis Umum Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) pada 28 November 2012, menetapkan Hari Hutan Internasional atau International Day of Forest diperingati pada 21 Maret.
PBB sengaja menetapkan hari peringatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hutan dan perlunya upaya pelestariannya.
Karena faktanya, menurut Organisasi Pangan dan Pertanian PBB, setiap tahunnya, sekitar 10 hektar hutan di seluruh dunia hilang akibat aktivitas manusia, seperti deforestasi.
Aktivitas manusia ini berdampak pada ekosistem hutan dan iklim bumi secara keseluruhan. Dengan adanya peringatan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya hutan bagi kelangsungan hidup.