HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia menyampaikan, bahwa Indonesia akan menambah kepemilikan saham di perusahaan tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi sebesar 61 persen.
Bahlil menyebut, bahwa pemerintah saat ini tengah mempercepat revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
“Kalau ini terjadi maka potensi penambahan saham Freeport untuk Republik Indonesia yang sekarang sudah 51 persen, ke depan itu menjadi 61 persen,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (15/3) yang dikutip Holopis.com.
Bahlil menjelaskan, tujuan dari revisi peraturan pemerintah tersebut adalah untuk memberikan kepastian investasi yang berkelanjutan. Hal itu, kata dia, juga telah dibawa ke Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Adapun sejauh ini, proses negosiasi dengan Freeport Indonesia telah rampung, dan akan segera diselesaikan ketika revisi PP Nomor 96/2021 tersebut telah diterbitkan.
Dengan demikian, Bahlil menegaskan bahwa Freeport bukan lagi dimiliki oleh asing, melainkan milik rakyat Indonesia, lantaran kepemilikan saham Indonesia di Freeport sudah meningkat menjadi 61 persen.
“Freeport bukan lagi milik orang lain, tapi milik kita karena saham kita sudah 61 persen,” pungkas Bahlil.