Beda Saham Konvensional dan Syariah, Serta Transaksi Halal-Haramnya

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Saham merupakan instrumen investasi yang populer di pasar keuangan, namun ada perbedaan mendasar antara saham konvensional dan saham syariah, baik dari segi prinsip maupun transaksi yang diizinkan menurut hukum Islam

Artikel ini akan membahas perbedaan antara keduanya serta transaksi halal dan haramnya.

1. Prinsip Dasar

  • Saham Konvensional : Saham konvensional diperdagangkan berdasarkan prinsip-prinsip pasar modal yang umum, di mana investor dapat memiliki saham dalam perusahaan yang terdaftar di bursa saham. Investasi dalam saham konvensional tidak terikat oleh prinsip-prinsip syariah.
  • Saham Syariah : Saham syariah, di sisi lain, harus mematuhi prinsip-prinsip syariah Islam. Ini berarti bahwa perusahaan yang terkait dengan saham tersebut harus beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, seperti larangan terhadap riba (bunga), perjudian, minuman keras, dan bisnis yang dianggap tidak etis menurut Islam.

2. Kriteria Investasi

  • Saham Konvensional : Tidak ada batasan khusus mengenai jenis perusahaan atau industri yang dapat diinvestasikan oleh pemegang saham konvensional. Investor dapat memilih untuk berinvestasi dalam berbagai sektor, termasuk perbankan konvensional, industri alkohol, perjudian, dan sebagainya.
  • Saham Syariah : Saham syariah harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu untuk dianggap halal. Misalnya, perusahaan harus mematuhi prinsip-prinsip keuangan Islam, seperti tidak memiliki utang berbunga yang tinggi atau tidak terlibat dalam kegiatan haram. Selain itu, sektor industri yang diperbolehkan untuk investasi dalam saham syariah juga dibatasi.

3. Transaksi Halal dan Haram

  • Saham Konvensional : Transaksi saham konvensional dapat melibatkan praktik-praktik yang dianggap haram dalam Islam, seperti spekulasi berlebihan, riba dalam bentuk bunga dari pinjaman saham, atau investasi dalam perusahaan yang terlibat dalam industri yang diharamkan oleh agama.
  • Saham Syariah : Transaksi saham syariah harus mematuhi prinsip-prinsip Islam. Ini berarti investor harus menghindari spekulasi dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum Islam. Investasi dalam saham syariah juga harus memperhatikan bisnis yang dijalankan oleh perusahaan tersebut, untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan haram yang dilakukan.

Dengan demikian, perbedaan antara saham konvensional dan saham syariah terletak pada prinsip dasar, kriteria investasi, dan transaksi yang diizinkan menurut hukum Islam. Saham syariah menawarkan investor kesempatan untuk berinvestasi sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika Islam, sementara saham konvensional tidak terikat oleh prinsip-prinsip agama.

Penting bagi investor Muslim untuk memahami perbedaan ini dan memilih jenis investasi yang sesuai dengan keyakinan dan prinsip mereka. Dengan memilih saham syariah, investor dapat memastikan bahwa investasi mereka sesuai dengan ajaran agama Islam dan mendapatkan keberkahan dalam kegiatan investasi mereka.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral