HOLOPIS.COM, JAKARTA – KSP (Kepala Staf Kepresidenan) Jenderal TNI Purn Moeldoko menanggapi adanya seruan pengadilan rakyat dalam menyikapi hasil Pemilu 2024 yang diklaim mengalami kecurangan.
Mantan Panglima TNI itu pun mengingatkan, bahwa sebagai negara hukum tentunya semua persoalan tidak lagi bisa diselesaikan dengan cara jalanan yang murahan.
“Karena kita negara hukum, jangan diselesaikan dengan cara-cara jalanan begitu,” kata Moeldoko dalam pernyataannya pada Rabu (13/3) seperti dikutip Holopis.com.
Seruan pembentukan pengadilan rakyat disampaikan sejumlah akademisi serta aktivis hukum dan demokrasi untuk menegakkan etika dan konstitusi serta penguatan demokrasi di Indonesia usai pemilu.
Salah satunya disampaikan pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar kepada Universitas Gajah Mada (UGM) untuk memfasilitasi pengadilan rakyat terhadap praktik demokrasi yang dilakukan selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Moeldoko kemudian mengingatkan, aturan serta sistem mengenai penyelenggaraan Pemilu sudah diatur sebagaimana mestinya. Sehingga, sudah seharusnya semua pihak juga bisa mengikuti aturan yang ada tersebut.
“Proses-proses itu yang harus kita dukung,” tegasnya.
Sebelumnya, pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar melakukan seruan gerakan Kampus Menggugat terkait dengan dugaan praktik kemunduran demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Menurutnya, Pemilu 2024 sudah berlangsung curang karena Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kalah dalam kontestasi politik elektoral tersebut. Sehingga menurutnya, sudah seharusnya rakyat melakukan perlawanan demi menganulir Prabowo Gibran yang menang dalam proses pemungutan suara tersebut.
Hal ini disampaikan pria yang karib disapa Uceng tersebut dalam orasinya di Balairung UGM, pada Selasa (12/3).
“Kita akan membuat pengadilan rakyat. Ketika lembaga Negara tidak serius menjatuhkan sanksi dan melakukan penghukuman, maka rakyat yang akan melakukan itu melalui pengadilan rakyat,” ucapnya.