BerandaNewsPolhukamKSP Ingatkan Semua Pihak Tak Gunakan Cara Jalanan Sikapi Hasil Pemilu

KSP Ingatkan Semua Pihak Tak Gunakan Cara Jalanan Sikapi Hasil Pemilu

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KSP (Kepala Staf Kepresidenan) Jenderal TNI Purn Moeldoko menanggapi adanya seruan pengadilan rakyat dalam menyikapi hasil Pemilu 2024 yang diklaim mengalami kecurangan.

Mantan Panglima TNI itu pun mengingatkan, bahwa sebagai negara hukum tentunya semua persoalan tidak lagi bisa diselesaikan dengan cara jalanan yang murahan.

“Karena kita negara hukum, jangan diselesaikan dengan cara-cara jalanan begitu,” kata Moeldoko dalam pernyataannya pada Rabu (13/3) seperti dikutip Holopis.com.

Seruan pembentukan pengadilan rakyat disampaikan sejumlah akademisi serta aktivis hukum dan demokrasi untuk menegakkan etika dan konstitusi serta penguatan demokrasi di Indonesia usai pemilu.

Penerbit Iklan Google Adsense

Salah satunya disampaikan pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar kepada Universitas Gajah Mada (UGM) untuk memfasilitasi pengadilan rakyat terhadap praktik demokrasi yang dilakukan selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Moeldoko kemudian mengingatkan, aturan serta sistem mengenai penyelenggaraan Pemilu sudah diatur sebagaimana mestinya. Sehingga, sudah seharusnya semua pihak juga bisa mengikuti aturan yang ada tersebut.

“Proses-proses itu yang harus kita dukung,” tegasnya.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar melakukan seruan gerakan Kampus Menggugat terkait dengan dugaan praktik kemunduran demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurutnya, Pemilu 2024 sudah berlangsung curang karena Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kalah dalam kontestasi politik elektoral tersebut. Sehingga menurutnya, sudah seharusnya rakyat melakukan perlawanan demi menganulir Prabowo Gibran yang menang dalam proses pemungutan suara tersebut.

Hal ini disampaikan pria yang karib disapa Uceng tersebut dalam orasinya di Balairung UGM, pada Selasa (12/3).

“Kita akan membuat pengadilan rakyat. Ketika lembaga Negara tidak serius menjatuhkan sanksi dan melakukan penghukuman, maka rakyat yang akan melakukan itu melalui pengadilan rakyat,” ucapnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS