JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pada hari Rabu (6/10), sekitar pukul 11.00 WIB Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), menggelar aksi unjuk rasa di sekitar patung kuda, Jakarta Pusat.
Namun, saat akan menggelar aksinya, pihak Kepolisian menginstruksikan massa untuk membubarkan diri.
“Massa aksi harap membubarkan diri, Jakarta masih menerapkan PPKM Level 3. Penyampaian pendapat di muka umum saat ini tidak tepat,” ujar seorang petugas menggunakan pengeras suara.
BEM SI sebenarnya akan melaksanakan aksinya secara simbolik, dan berbarengan dengan sidang uji materiil dan formiil atas UU Cipta Kerja. Sempat terjadi negosiasi antara massa aksi dengan aparat. Akhirnya, massa hanya menyampaikan aspirasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, dalam undangan yang diterima Holopis.com, BEM SI akan menggelar aksi unjuk rasa secara simbolik bertepatan satu tahun sudah UU Cipta Kerja.
BEM SI juga mengajak seluruh pihak untuk meramaikan Youtube Mahkamah Konstitusi guna menyaksikan jalannya persidangan.