Nyepi 2024, 1.642 Napi Dapat Remisi Khusus

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) Hari Nyepi 2024 kepada 1.642 narapidana (napi) di seluruh wilayah Indonesia.

Dari sekian banyak napi yang mendapat remisi, enam orang napi di antaranya dapat langsung bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Sebanyak 1.642 Narapidana beragama Hindu mendapatkan RK Nyepi Tahun 2024 dengan rincian 1.636 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 6 orang mendapat RK II (langsung bebas),” kata Ketua Kelompok Kerja Humas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (11/3).

Tercatat, anak binaan yang mendapatkan PMP Khusus Nyepi Tahun 2024 sebanyak 8 orang, dengan rincian 7 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 1 orang mendapat PMP II (langsung bebas).

Secara wilayah, anak binaan penerima PMP Khusus Nyepi Tahun 2024 berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali sebanyak 4 orang, Sumatra Selatan sebanyak 2 orang, serta Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara masing-masing 1 orang.

Adapun dari total 1.642 napi yang mendapat remisi Nyepi di tahun ini, narapidana yang berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali menjadi yang terbanyak, dimana tercatat sebanyak 1.193 orang memperoleh remisi Nyepi 2024.

“Disusul Kalimantan Tengah sebanyak 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 74 orang,” kata Deddy.

Lebih lanjut, Deddy mengklaim negara bisa menghemat anggaran Rp812 juta atas pemberian remisi khusus Nyepi 2024.

“Jumlah penghematan biaya makan Narapidana dan Anak Binaan setelah mendapat RK Nyepi Tahun 2024 dan PMP Khusus Nyepi Tahun 2024 adalah Rp812.430.000,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral