JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bakal berakhir hari ini, Senin (4/10). PPKM periode ini berlangsung selama dua pekan sejak 21 September 2021. Kebijakan ini sendiri telah diperpanjang selama beberapa kali.
Dalam sepekan terakhir, periode 27 September-3 Oktober 2021, kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 11.271 atau rata-rata 1.610 per hari. Rata-rata kasus harian Covid-19 tersebut lebih rendah dibandingkan pekan sebelumnya atau periode 20-26 September 2021 yang mencapai 17.250 atau rata-rata 2.464 per hari.
Penurunan serupa juga terjadi pada kasus kematian akibat Covid-19. Pada periode 20-26 September 2021, rata-rata kasus kematian Covid-19 harian mencapai 143 orang. Untuk pekan lalu, periode 27 September-3 Oktober 2021, rata-rata kematian turun menjadi 101 orang per hari. Sementara itu, angka kesembuhan pasien Covid-19 pada pekan lalu juga mengalami peningkatan, dari rata-rata 4.919 pasien sembuh per hari menjadi 2.922.
Dalam beberapa kesempatan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM akan terus diterapkan selama pandemi Covid-19.
“PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi,” kata Luhut dalam konferensi pers, Agustus lalu.
“Karena ini adalah alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat,” sambung dia.
Menurut Luhut, penentuan level PPKM akan menyesuaikan kondisi daerah masing-masing dan berlaku setiap 1-2 minggu.
Lalu, Apakah PPKM Akan diperpanjang