HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPU mengakui bahwa ketidakuratan data Sirekap dan Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 terjadi di banyak lini.
Komisioner KPU RI Idham Holik bahkan menyebut, ketidaksesuaian data tersebut ternyata juga terjadi di partai lainnya dan tidak hanya di PSI seperti yang dituduhkan belakangan ini.
“Pada umumnya selama ini ketidakakuratan itu terjadi tidak hanya pada satu partai,” kata Idham Holik dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (6/3).
Saat ditegaskan siapa saja partai yang dimaksudnya, Idham pun tidak mau menjelaskannya lebih lanjut dengan alasan permasalahan etika.
Idham kemudian menjelaskan, untuk memeriksa hasil perolehan dalam Sirekap juga tak hanya dilakukan pada satu partai politik peserta pemilu saja.
“Perhatikan di Sirekap sekarang, kalau saya jelaskan begini, begini, kan sebaiknya diverifikasi mandiri saja. Partai lain kena, tidak?” tanya dia.
Oleh karena itu, Idham kemudian menegaskan Sirekap bukan penentu hasil resmi perolehan suara. Hasil resmi itu diperoleh dari rekapitulasi berjenjang mulai dari PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI.
“Hal tersebut bisa dilihat bagaimana KPU melakukan rekapitulasi perolehan suara luar negeri kemarin yang berlangsung hari Rabu 28 Februari sampai Senin 4 Maret. Kan, dilakukan secara manual,” tutupnya.