HOLOPIS.COM, JAKARTA – Regina Kedoh yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) diduga terlibat dalam kasus korupsi anggaran pemasangan alat kontrasepsi.
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Andri Robinson Fanggidae pun membenarkan bahwa Regina Kedoh telah diperiksa oleh penyidik Polres Rote Ndao.
“Kepala Dinas Regina Kedoh telah dimintai keterangan,” kata Andri Robinson dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (6/3).
Selain Regina, penyidik Polres Rote Ndao juga telah mengumpulkan sejumlah keterangan dari tujuh orang yang diduga mengetahui aliran dana tersebut. Namun, usai pemeriksaan status mereka masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka
Kasus dugaan korupsi dengan nilai dana mencapai ratusan juta itu diketahui telah masuk penyelidikan Polres Rote Ndao sejak Desember 2023.
Perlu diketahui bahwa sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk membiayai pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi/implan.
Meskipun tidak secara langsung memberikan informasi tentang pemeriksaannya, diduga Kadis Kedoh adalah orang yang paling mengetahui tentang aliran dan penggunaan dana tersebut.
Melalui dinas yang dipimpinnya, para bidan di Kabupaten Rote Ndao belum menerima pembayaran atas jasa yang telah mereka lakukan. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk menuntaskan kasus ini.
“Kami sedang memeriksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi di dinas P3AP2KB,” tulis Kanit Aiptu Yafet dalam pesan singkatnya.