HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan, bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) hakim menjadi kunci tercapainya sistem peradilan yang berkualitas.

Hal itu sebagaimana disampaikan Jokowi dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Tahun 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (20/2).

Jokowi pun merinci, kualitas SDM hakim tersebut meliputi integritas, profesionalisme, dan kepekaan terhadap rasa keadilan masyarakat dan juga kepekaannya atas perkembangan zaman.

“Kualitas SDM hakim adalah kunci, integritasnya, profesionalismenya, kepekaannya terhadap rasa keadilan masyarakat, kepekaannya terhadap perkembangan zaman, termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya seperti dikutip Holopis.com.

Oleh karena itu, Kepala Negara itu pun mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan oleh MA sebagai bagian dari upaya untuk mendorong percepatan transformasi hukum di tanah air, salah satunya melalui sistem pendukung keputusan.

“Inovasi harus menjadi bagian dari reformasi, bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru tetapi juga perspektif dan sensitivitas dalam menyelesaikan perkara hukum, misalnya penerapan sistem restorative justice sebagai terobosan penyelesaian perkara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Orang nomor satu di Indonesia itu juga menyambut baik reformasi internal yang dilakukan oleh MA dalam rangka menegakkan prinsipnya dalam hal peningkatan kinerja pengadilan secara berkelanjutan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung yang terus bekerja keras membenahi diri, terus melakukan reformasi menjadi bagian penting bagi penguatan rule of law dan good governance,” tuturnya.

Dia lantas mengingatkan, bahwa masyarakat dalam perkembangannya semakin kritis dalam menanggapi berbagai proses peradilan di Tanah Air.

“Harapan masyarakat pada lembaga pengadilan semakin tinggi. Masyarakat menuntut jaminan keadilan, masyarakat semakin kritis terhadap proses peradilan dan semakin terbuka menyampaikan penilaiannya,” tukas Jokowi.