BerandaNewsPolhukamAiman Witjaksono Gugat Praperadilan Pasca Ponselnya Disita Polda Metro

Aiman Witjaksono Gugat Praperadilan Pasca Ponselnya Disita Polda Metro

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jubir TPN (Tim Pemenangan Nasional) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono melakukan perlawanan atas kasus hukum penyebaran kabar hoaks yang saat ini sedang ditangani di Polda Metro Jaya.

Dimana upaya perlawanannya kali ini adalah dengan mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Selasa (6/2) lalu.

Kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa mengungkapkan, materi gugatan berisi tentang penyitaan handphone milik Aiman yang telah disita oleh penyidik beberapa waktu lalu.

“Benar kami sudah mendaftarkan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan,” kata Finsensius Mendrofa dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.

Penerbit Iklan Google Adsense

Mereka pun masih bersikeras bahwa gugatan tersebut karena mereka menganggap ada upaya tidak sah yang dilakukan penyidik Polda Metro dengan menyita handphone milik Aiman.

“Menguji sah tidaknya penyitaan. Pada intinya dalam penyitaan itu ada kesalahan prosedur formil yang tidak sesuai dalam KUHAP,” tukasnya.

Sementara itu, Humas PN Jaksel Djuyamto mengungkapkan bahwa perkara dengan nomor 25/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. itu mengajukan pihak Termohon dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Pemohon H Aiman Adi Witjaksono. Termohon Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Djuyamto.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polda Metro Jaya menyita handphone atau telepon genggam milik juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Aiman yang diperiksa selama 12 jam oleh penyidik itu pun mengaku tidak terima ketika handphonenya harus disita untuk sementara waktu demi kepentingan penyidikan.
Pasalnya, Aiman mengklaim ada data rahasia yang berkaitan dengan ucapannya mengenai tuduhan polisi tidak netral saat Pemilu.

“Saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya, karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya,” kata Aiman pada Jumat (26/1) malam di Polda Metro.

Aiman pun kemudian mengaku tidak bisa berbuat lebih banyak untuk mempertahankan handphone miliknya untuk dijadikan barang bukti.

“Karena data saya semua ada di sana, meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya hp itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut,” klaimnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Apresiasi Tinggi untuk Densus 88 di Balik Pertobatan JI

Khoirul Anam mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dinilainya berhasil mengukir sejarah baru dengan menyadarkan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.

Megawati Kesel ke Yasona Akibat Banyak Kader PDIP Jadi Target

Menkumham Yasonna H Laoly kena semprot Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atas kinerjanya selama ini.

Tantang Penyidik KPK, Megawati Bakal Bawa Pasukan

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meradang dengan tindakan KPK yang telah memeriksa anak buahnya Hasto Kristiyanto.

Megawati Pusing Liat Ulah Hasyim Ashari

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ikut menanggapi skandal seksual yang dilakukan eks Ketua KPU Hasyim Ashari.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS