HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi data dan informasi dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan rekomendasi kontraktor yang akan melaksanakan proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012 kepada tersangka Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker 2011-2015 Reyna Usman (RU).

Dugaan itu didalami tim penyidik KPK saat memeriksa Anggota DPR RI Ribka Tjiptaning sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek tersebut, Kamis (1/2). Selain itu, penyidik KPK juga mendalami pelaksanaan dari pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI saat memeriksa politikus PDIP tersebut.

“Didalami kaitan pelaksanaan dari pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI dan dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan rekomendasi kontraktor yang akan melaksanakan proyek dimaksud pada Tersangka RU,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com.

Namun, Ali tak mengungkap kaitan Ribka dengan dugaan rekomendasi tersebut. Pada saat kasus terjadi, Ribka menjabat Ketua Komisi IX DPR RI, mitra kerja Kemnaker.

“Juga dikonfirmasi kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker saat itu,” kata Ali Fikri.

Usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih, Ribka mengaku dikonfirmasi belasan pertanyaan oleh penyidik KPK. Namun, ia enggan membeberkan apa saja materi pemeriksaan kepadanya.

Menurut Ribka, dirinya telah menjelaskan yang diketahuinya kepada penyidik. Pun termasuk soal tugas pokok dan fungsinya selaku legislator, serta terkait pembahasan anggaran.

“Kurang lebih 10-15 lah. Nanya kenal si ini kenal si ini. Sudah lupa semua. Cuma aku terangin tupoksinya di DPR gimana membahas anggaran,” ujar Ribka.

Di sisi lain, Ribka mengaku bingung KPK baru mengangkat kasus ini sekarang. Mengingat proyek yang berujung rasuah ini terjadi di tahun 2012. Artinya, hampir 12 tahun kasus itu bergulir.

“Cuma aku bingung saja kenapa kasusnya diangkat baru sekarang? Itu kan sudah 12 tahun yang lalu. Jadi, ditanyain banyak yang enggak tahu (jawabannya),” tutur wanita yang akrab disapa Ning itu.

Ribka menilai lumrah jika ada anggapan dugaan kriminalisasi terkait penanganan kasus tersebut. Sebab, kasus itu baru diangkat berdekatan dengan perhelatan Pilpres 2024. Di mana PDIP saat ini berseberangan dengan Jokowi sebagai Presiden.