BerandaNewsPolhukamKPK Tetapkan Tersangka Korupsi di Telkomsigma Telkom

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi di Telkomsigma Telkom

KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017 s/d 2022.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma tahun 2017-2022 ke tahap penyidikan. Sejurus peningkatan tersebut, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka.

Ihwal peningkatan dan penetapan tersangka itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK sejauh ini telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini. Namun, Ali saat ini belum dapat membeberkan identitas para tersangka beserta konstruksi perkaranya.

“KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017 s/d 2022,” ucap Ali Fikri di kantornya, Jakarta seperti dikutip Holopis.com, Kamis (1/2).

Telkomsigma merupakan anak usaha dari Telkom yang bergerak di bidang solusi IT end to end di Indonesia. Dikatakan Ali, pengadaan kerjasama ini diduga fiktif dengan modus adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center.

Penerbit Iklan Google Adsense

Selain itu melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Berdasarkan perhitungan sementara Tim Auditor BPKP, perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah.

“Kami belum dapat menyampaikan detail lengkap konstruksi perkaranya, pihak siapa saja yang ditetapkan Tersangka dan uraian unsur pasalnya hingga proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup. Lengkapnya nanti akan kami informasikan saat dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan. Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap pada publik,” ujar Ali.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Afifuddin Ogah Mundur Meski Dikritik Mahfud MD

Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi kritik yang dilontarkan Mahfud MD usai pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai ketua oleh DKPP RI.

Jokowi Tak Kunjung Tanda Tangani Pemberhentian Hasyim Asyari

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengaku belum menandatangani Keppres pemberhentian Hasyim Ashari dari posisi Ketua KPU RI.

Pegi Setiawan Bebas, Mabes Polri Bakal Evaluasi Penyidik

Mabes Polri menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan.

Jokowi Bela KPU dari Kritik Mahfud MD

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi kritik dari Mafud MD yang mendesak komisioner KPU mundur pasca kasus seksual Hasyim Ashari.

KPK Tak Sudi Gubris Megawati

KPK ogah menanggapi tantangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penanganan kasus Harun Masiku.

Raffi Ahmad Bilang Nggak Dibayar Kampanyekan Marshel dan Jeje

Aktris Raffi Ahmad menepis kabar bahwa dirinya telah mendapatkan bayaran untuk mendukung calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS