BerandaNewsPolhukamRay Rangkuti Sarankan Mahfud Tak Mundur dari Menko Polhukam, Ini Alasannya

Ray Rangkuti Sarankan Mahfud Tak Mundur dari Menko Polhukam, Ini Alasannya

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti menyarankan agar Mahfud MD tak perlu mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam, meskipun ia sudah menyampaikan keinginannya untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 karena statusnya sebagai Cawapres Ganjar.

Menurut Ray, sejauh ini Mahfud telah menunjukkan kepatuhannya pada Undang-Undang (UU) dan peraturan Pemilu, dengan mengajukan cuti selama berkampanye. Mahfud juga tidak menggunakan fasilitas negara atau melakukan kampanye terselubung.

“Jangan mundur Pak Mahfud. Biarkan Pak Jokowi yang reshuffle, kita lihat berani nggak Pak Jokowi,” kata Ray di Jakarta, Selasa (30/1) seperti dikutip Holopis.com.

Menurut dia, dengan tidak mundurnya dari jabatannya, Mahfud dalam tanda kutip sedang mengingatkan Jokowi tentang situasi yang dilakukan eks Wali Kota Solo itu dan keluarganya terhadap PDI Perjuangan. Begitu juga dengan Jokowi yang sampai saat ini pun masih belum mengembalikan KTA PDIP meskipun sudah berseberangan dengan partainya dalam Pilpres 2024.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Nah, mereka diminta PDI Perjuangan mundur saja, tapi mereka tidak mau menyerahkan KTA. Bahkan sampai sekarang, Pak Jokowi belum menyerahkan KTA, masih tetap di PDI Perjuangan meski jelas-jelas mendukung paslon lain,” ungkap Ray.

Jokowi dan keluarganya, lanjut Ray, menempatkan PDI Perjuangan pada posisi serba salah. Karena mereka tahu jika dimundurkan oleh PDI Perjuangan, maka efek negatif akan dihadapi partai berlambang banteng moncong putih itu.

Meski demikian, PDI Perjuangan sampai sekarang tidak mengeluarkan Jokowi dan keluarganya, yang masih tercatat sebagai anggota PDI Perjuangan.

“Entah itu yang Jokowi dan keluarganya tunggu atau tidak, wallahu a’lam. Tapi kita bisa membaca seandainya PDI Perjuangan mengeluarkan mereka, bisa dibayangkan efek negatif dan dramanya akan seperti apa,” ungkap Ray.

Lebih lanjut, pemilik nama asli Ahmad Fauzi tersebut juga kembali menyarankan kepada Mahfud untuk tidak mundur sebagai Menko Polhukam. Sebab, hal ini dapat mengingatkan Jokowi tentang perasaan keluarga besar PDI Perjuangan yang dikhianati.

“Saya kira Pak Mahfud sedang mengajarkan Pak Jokowi dengan cara yang sama, seolah Pak Mahfud hendak mengatakan inilah yang dialami keluarga besar PDI Perjuangan,” tuturnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS