HOLOPIS.COM, JAKARTA – Selebgram cantik, Andi Dwina Isfani terseret dalam pusaran dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu mengemuka lantaran nama Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Dapil Nusa Tenggara Timur 1 dari PKB itu masuk pihak yang dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (30/1).
Selebgram NTT itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang salah satunya menjerat SYL. Namun, belum diketahui keterkaitan Andi Dwina Isfani dalam kasus ini.
“Saksi Andi Dwina Isfani sudah hadir,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com.
Dwina Isfani diperiksa di gedung Merah Putih KPK. Selain Dwina, penyidik juga memanggil dan memeriksa pengurus rumah tangga bernama Lena Janti Susilo sebagai saksi kasus ini.
KPK menjerat Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka atas dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Syahrul Yasin Limpo dijerat bersama dua pejabat Kementan lain, yakni Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
KPK juga menduga SYL memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan dengan bantuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Nominal yang dipatok dan harus disetorkan pegawai eselon I-II berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.
Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.
KPK mengendus dugaan uang yang diterima SYL itu kemudian digunakan untuk berbagai kepentingan pribadinya. Mulai dari membeli mobil, memperbaiki rumah, hingga umrah bersama pegawai Kementan lainnya.