HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro dipastikan mangkir dalam sidang praperadilan perdana yang diajukan oleh artis bokep, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengungkapkan bahwa sidang praperadilan yang digelar pada hari in pun harus mengalami penundaan karena pihak termohon yakni Kapolda Metro Jaya tidak memenuhi panggilan persidangan.
“Pada kesempatan hari ini, di persidangan bahwa dari termohon tidak hadir untuk mengikuti persidangan,” kata Tofan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (22/1).
Akibat ketidakhadiran pihak Polda Metro, sidang praperadilan pun ditunda hingga minggu depan tepatnya Senin (29/1) mendatang. Layaknya Siskaeee yang mangkir pemeriksaan sebagai tersangka, pihak Polda Metro pun tidak memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya di persidangan.
“Ketidakhadirannya tidak ada informasi apa pun kalau terkait termohon,” imbuhnya.
Padahal, dalam gugatan praperadilan tersebut, pihak Siskaeee akan mempersoalkan penetapan tersangka yang diklaim terburu-buru. Dia mengatakan Siskaeee tak menerima penetapan tersangka itu sehingga mengajukan permohonan praperadilan.
“Jadi permohonan kita terkait penetapan tersangka kepada Siskaeee menurut hemat kami sangat terburu-buru. Siskaeee keberatan sehingga dengan itu kami pun mengajukan, melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan praperadilan,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, artis film bokep, Siskaeee memenuhi janjinya untuk tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka yang sedianya dilakukan pada hari ini.
Hal tersebut pun telah dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting saat dikonfirmasi kehadirannya kliennya yang ditunggu penyidik Polda Metro Jaya.
“Jadi kami baru dapat informasi bahwa Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” kata Tofan Agung, Jumat (19/1).
Meski sudah menerima surat panggilan pemeriksaan, Tofan pun menyebut bahwa Siskaeee masih berharap agar polisi menunda proses pemeriksaan.
Proses persidangan praperadilan pun menjadi alasan Siskaeee mangkir selama beberapa kali dari panggilan penyidik.
“Jadi pada intinya kita itu karena sudah mengajukan prapid, seharusnya pihak polisi juga menghargai proses itu. Karena kan kalau prapid kan dia semi perdata gitu kan, di mana seharusnya ya didahulukan dulu proses ini untuk sementara proses penyidikan atas Mba Siskaeee nya menurut kami ditunda dulu sampai ada penetapan putusan dari pengadilan terhadap prapid tersebut,” jelasnya.