HOLOPIS.COM, JAKARTA – PN Jakarta Selatan telah menentukan waktu persidangan praperadilan yang diajukan oleh artis bokep, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengungkapkan, sidang tersebut telah diputuskan akan digelar perdana pada pekan depan.
“Hari sidang pertama telah ditetapkan, yaitu Senin, 22 Januari 2024,” kata Djuyamto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (16/1).
Dalam persidangan yang menggugat penetapan tersangka Siskaeee di kasus film bokep rencananya akan diadili oleh hakim perempuan.
“Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut yaitu Ibu Sri Rejeki Marshinta,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, pemeran film bokep, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee secara resmi mengajukan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan dengan nomor perkara Nomor Perkara 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL itu pun ditujukan langsung kepada Irjen Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya.
“Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” isi materi gugatan dalam SIPP PN Jakarta Selatan.
Surat pengajuan gugatan perkara itu pun diajukan Siskaeee pada Senin (15/1) di saat seharusnya dia diperiksa sebagai tersangka.
Dalam gugatan dengan Nomor Surat 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL itu kemudian belum mencantumkan petitum isi gugatan pra peradilan.
Sebelumnya, Siskaeee telah dijadwalkan agenda pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus produksi film bokep Indonesia pada hari Senin (8/1). Namun saat itu pihak Siskaeee meminta penjadwalan ulang karena tengah ada kesibukan.
Bukannya memenuhi panggilan tersebut, Siskaeee kemudian malah mangkir dari panggilan pemeriksaan yang sudah dua kali dilakukan.