BerandaNewsPolhukamUrus Pindah TPS Pemilu 2024 Terakhir Hari Ini, Berikut Syarat dan Caranya

Urus Pindah TPS Pemilu 2024 Terakhir Hari Ini, Berikut Syarat dan Caranya

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pengajuan pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 maksimal 30 hari sebelum hari pemungutan suara, yang jatuh pada 14 Februari 2024.

Dengan demikian, hari Senin 15 Februari 2024 ini merupakan kesempatan terakhir bagi pemilih yang berada di luar alamat domisili KTP-nya untuk pibdah TPS.

Syarat pindah TPS Pemilu 2024

Tidak semua orang bisa mengajukan permohonan untuk pindah TPS. Ada kondisi tertentu yang harus terpenuhi oleh para pemilih. Kondisi-kondisi tersebut adalah sebagai berikut;

Penerbit Iklan Google Adsense
  • Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara;
  • Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi;
  • Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan
    di panti sosial atau panti rehabilitasi;
  • Menjalani rehabilitasi narkoba;
  • Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan;
  • Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi;
  • Pindah domisili;
  • Tertimpa bencana alam;
  • Bekerja di luar domisilinya;
  • Keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tahapan pindah TPS

  1. Datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau KPU Kabupaten/Kota untuk mengajukan pindah memilih atau pindah TPS.
  2. Melengkapi formulir TPS dan dokumen pendukung berupa keterangan domisili saat ini serta bukti dukung pindah memilih. Bukti ini bisa berupa surat tugas, surat keterangan sedang kuliah, dan lainnya.
  3. Apabila seluruh dokumen sudah lengkap, KPU akan memetakan TPS di sekitar tempat tujuan yang bisa menampung hak suaramu. Statusmu akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
  4. Setelahnya, pemilih akan menerima konfirmasi tertulis atau pemberitahuan resmi mengenai pindah TPS. konfirmasi ini berupa formulir A5 pindah memilih yang berisi informasi TPS baru.
Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

IPW Beri Catatan Keras di HUT 78 Polri : Patuhi Perkap dan Perpol

Ketua IPW (Indonesia Police Watch) Sugeng Teguh Santoso menyampaikan ucapan selamat atas bertambahnya usia Korps Bhayangkara ke 78 tahun yang tiba pada hari ini, Senin 1 Juli 2024.

Hari Bhayangkara, Ribuan Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat

Polda Metro Jaya menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2024 bagi seluruh Pamen, Pama, Bintara dan Tamtama Satker Polda Metro Jaya di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (1/7). 

Pesan Jokowi HUT 78 Polri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan selamat hari ulang tahun yang ke 78 untuk Korps Bhayangkara. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi di postingan Instagram pribadinya.

Hasto Kristiyanto Siap Hadiri Panggilan KPK Lagi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan siap untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi terkait penyelidikan kasus suap yang melibatkan tersangka buron Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto Ngambek Diceramahi Biar Fokus Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak bisa banyak berkata-kata menanggapi sindiran dari PSI agar dirinya fokus kepada penanganan kasus Harun Masiku.

HUT ke-78 Bhayangkara, Panglima TNI Titip Pesan Ini ke Polri

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara kepada Polri.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS