HOLOPIS.COM, NTT – Kinerja pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao dipertanyakan karena dianggap terlalu lambat dalam menangani kasus korupsi dana covid-19.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Paulus Henuk mempertanyakan kemampuan penyidik Kejaksaan serta keseriusannya dalam pemberantasan korupsi.
“Kasus dana covid di Kabupaten lain sudah divonis, tapi di Kabupaten Rote Ndao katanya sudah naik penyidikan, lalu kapan penetapan tersangka,” kata Paulus dalam unggahannya di media sosial seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (13/1).
Paulus pun mendorong agar Jaksa secepatnya menuntaskan kasus dugaan korupsi dana covid 19 yang telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.1,4 miliar. Hal itu demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tersebut kembali pulih.
Kasus dugaan korupsi dana Covid – 19 untuk pengadaan masker pada dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao itu sendiri diketahui elah naik status dari Penyelidikan menjadi Penyidikan sejak tahun 2023 lalu.
Namun, meskipun dianggap sudah ada potensi pidana dalam kasus tersebut, tetap saja penyidik tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Penyidik Kejari Kabupaten Rote Ndao telah memeriksa puluhan saksi, namun sampai saat ini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka, dengan dalih masih didalami.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao Budi Nursanto meradang dengan berbagai tuduhan bahwa pihaknya telah bersikap tidak transparan dalam penanganan kasus korupsi dana Covid-19 di wilayahnya.
Budi kemudian tidak terima dengan tuduhan bahwa kasus tersebut mandek dan terkesan ‘masuk angin’ oleh sejumlah kalangan.
“Itu tidak benar,” kilah Budi Nursanto, Rabu (6/12/2023).
Namun, Budi kemudian tidak mau menjelaskan detail mengenai perkembangan kasus tersebut dan hanya kembali mengumbar janji akan menuntaskan kasus tersebut hingga ke persidangan.
“Kasus covid-19 yang di tangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao masih berjalan terus dan berproses sesuai dengan Undang-Undang atau SOP yang ada,” klaimnya.
“Tidak ada yang main-main dengan kasus korupsi covid-19 di Rote Ndao yang saat ini sedang viral di publik oleh media,” sambungnya.
Budi berdalih bahwa lambat cepatnya kasus yang terjadi di Kabupaten Rote Ndao ini hanya masalah proses. Dia pun menjanjikan bakal segera menetapkan tersangka sesuai dengan proses penyidikan.