HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polisi kabarnya telah menangkap seorang pria pemilik akun media sosial (medsos) yang melontarkan ancaman keinginannya untuk menembak calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan.
Pemilik akun medsos Instagram Rifan Ariansyah ditangkap di Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur. Kabarnya pula, saat ini pelaku tengah dibawa menuju Surabaya untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku ditangkap personel Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang di-backup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri pada hari Sabtu (13/1).
“Benar (sudah ditangkap -red),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com.
Pelaku sudah dibawa petugas gabungan dari Polda Jatim dan Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Belum ada informasi lebih lanjut terkait sosok pelaku tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Polri melakukan pendalaman terhadap akun media sosial yang memberikan ancaman tersebut. Dalam postingan viral, Jumat (12/1), persoalan penembakan tersebut dilontarkan oleh salah satu akun medsos melalui kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumnya untuk menembak Anies Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal tersebut. Namun Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.
“Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” kata Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/1).
Lebih lanjut, dirinya mengimbau seluruh masyarakat mewujudkan pemilu yang aman. Hal itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tuturnya.