HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan membiarkan informasi terkait dugaan suap kepada pejabat negara atau penyelenggara negara di Indonesia dari perusahaan perangkat lunak multinasional yang berbasis di Jerman, SAP SE (SAP). Informasi atas dugaan itu akan didalami lembaga antikorupsi.
Kepastian itu ditegaskan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Adapun informasi dugaan rasuah itu sebelumnya diungkap Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Situs pemerintahan Amerika Serikat menyebut pejabat itu berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau saat ini disebut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo. Meski tak diungkap sosok pejabat yang dimaksud, disebut-sebut suap yang terjadi sekitar tahun 2015 dan 2018 itu terkait kepentingan bisnis.
“Informasi itu kami baru dengar. Tentu kami kemudian, informasi itu karena kami juga komit dengan institusi dan penegak hukum di secara global. Tentu info tersebut nanti akan kami dalami dulu sumber informasinya,” ucap Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (12/1).
KPK bakal meneliti siapa pejabat yang dimaksud setelah dapat informasi resmi dari pihak terkait. Dipastikan Ghufron, informasi itu bakal didalami pihaknya, terlebih jika sudah terbukti oleh Departemen Kehakiman AS perusahaan itu melakukan suap.
“Karena kalau memang sudah ada putusan bahwa pihak Jerman melakukan korupsi kepada perusahaan-perusahaan dan pada pejabat-pejabat yang salah satunya pejabat Indonesia, tentu itu menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti,” tegas Ghufron.