HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tarik kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dikabarkan bakal mengalami kenaikan dalam waktu dekat.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT KAI Commuter (KCI) Asdo Artriviyanto membenarkan kabar tersebut. Namun ia belum bersedia membeberkan kapan pastinya kenaikan tarif tersebut diberlakukan.

“Kalau ditanya apakah ada kenaikan, nanti ada. Tapi, tunggu tanggal mainnya,” kata Asdo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (11/1).

Sebagaimana diketahui, tarif KRL sejak 2016 silam belum mengalami kenaikan, dimana salah satu moda transportasi yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah penyangga itu masih sama, yakni Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama dan Rp 1.000 untuk 10 kilometer berikutnya.

Asdo menegaskan, bahwa pihaknya tidak mengajukan kenaikan tarif KRL. Ia mengatakan, keputusan kenaikan tarif KRL merupakan kewenangan pemerintah melalui skema public obligation (PSO).

“Itu masih di level regulator, kita kan operator hanya jalanin saja. Kalau secara sistem kita ikut dari regulator karena kita PSO,” katanya.

Adapun skema PSO yang digunakan pada KAI Commuter, lanjutnya, adalah biaya operasi seperti bahan bakar, perawatan sarana dan prasarana, pembayaran awak atau karyawan dan lainnya ditambah dengan margin sebesar 10%.

Asdo menegaskan, bila ada kebijakan terkait kenaikan tarif KRL, maka pihaknya akan menerima saja. Sebab, yang berwenang mengatur kebijakan merupakan pemerintah, atau yang dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator utama.

“Kalau pemerintah menetapkan kebijakan tarif kita, secara IT kita siapkan dan kita siap untuk melakukan itu,” pungkasnya.