HOLOPIS.COM, JAKARTA – Awal tahun 2024, dunia musik Tanah Air diwarnai dengan eks gitaris band Stinky, Ndhank Surahman Hartono yang melarang mantan bandnya, termasuk Andre Taulany untuk tak lagi menyanyikan lagu ‘Mungkinkah’.
Pada awal tahun 2024 silam, Ia menekankan bahwa selama ia tidak bergabung secara resmi dengan band Stinky, mereka tidak minta izin atau koordinasi tiap kali membawakan lagu Mungkinkah.
“Padahal kalau secara legal, penciptaan, pembuatan, bisa dibilang lagu Mungkinkah itu 85 persen ciptaan saya,” ucapnya, dikutip kembali oleh Holopis.com, Kamis (11/1).
Ndhank meluruskan bahwa ia hanya ingin pertanggung jawaban saja. Ia hanya meminta dua persen hasil dari manggung band Stinky yang mebawakan lagu Mungkinkah.
“Saya tuh pengen ada tanggung jawab aja. Saya minta dua persen dari setiap mereka tampil di event. Mas Irwan pribadi sih nggak keberatan, tapi Nano sama Eddy nggak setuju,” ucapnya.
Tanggapan Andre Taulany
Andre Taulany pun mengatakan bahwa ia tidak masalah disomasi. Asalkan memiliki alasan yang jelas, dan legalitas yang kuat pula.
“Kalau nuntut-nuntut nggak ada kekelasan kayak gini itu sama aja dengan pemerasan, malak jadinya,” ujar Andre.
Ndhank Surahman Menyadari Kesalahan
Ndhank Surahman pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan mengakui kesalahannya.
“Saya segera menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan saya harapkan. Karena sebagai manusia biasa, saya juga tak luput dari kesalahan,” katanya dalam unggahannya di Instagram pribadi, @ndhank_s_hartono, dikutip Holopis.com, Kamis (11/1).
“Saya sudah mencabut surat kuasa saya dari saudara Firdaus, sehingga saudara Firdaus tidak lagi menjadi kuasa hukum saya,” lanjutnya.
Pencabutan surat kuasa ini ia lakukan setelah melayangkan somasi sebesar Rp35 miliar atas hak cipta lagu Mungkinkah kepada mantan vokalis band Stinky, Andre Taulany.