HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK lain.

Dugaan pelanggaran etik saat menangani kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini berangkat atas adanya laporan pengaduan yang masuk ke Dewas KPK.

“Pimpinan KPK (yang dilaporkan),” ucap Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (11/1).

“Ada pengaduan lain (soal pelanggaran etik pimpinan KPK, red), masih diperiksa, baru klarifikasi, awal sekali,” tutur Albertina menambahkan.

Albertina merespon diplomatis saat disinggung apakah yang dilaporkan itu dua nama komisioner KPK. Disebut-sebut dua nama itu adalah dua Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

Meskipun dugaannya ada keterkaitannya dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), namun aduan ini berbeda dengan pelanggaran etik yang menjerat eks Ketua KPK Firli Bahuri. Yang jelas, proses ini dilakukan untuk menindaklanjuti aduan yang masuk.

Dewas KPK sejauh ini susah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan komisi antirasuah. Di antaranya Sekretaris Jenderal (Sekjen) nonaktif Kementan Kasdi Subagyono dan Syahrul Yasin Limpo.

“Kau tau kok tanya saya? saya belum, terus terang kita itu baru pemeriksaan awal. Nanti dulu nanti dulu, nanti kalau sudah ini juga kita akan beritahu,” ujar Albertina.