Berita Holopis HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tommy Nursamsu Mardisusanto mengetahui pelaksanaan proyek pupuk di Kementerian Pertanian (Kementan) saat Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih menjabat sebagai menteri pertanian (Mentan).

Dugaan itu lantas didalami tim penyidik KPK saat memeriksa Tommy Nursamsu Mardisusanto yang merupakan direktur PT Dwi Mitra sebagai saksi dugaan korupsi di Kementan yang menjerat tersangka SYL pada Senin (8/1) kemarin. Saat pemeriksaan, penyidik KPK mencecar Tommy seputar proyek pupuk tersebut.

“Dkonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya soal pelaksanaan proyek pengadaan pupuk di Kementan pada saat tersangka SYL menjabat sebagai mentan,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (9/1).

KPK menjerat Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka atas dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Syahrul Yasin Limpo
dijerat bersama dua pejabat Kementan lain, yakni Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

KPK juga menduga SYL memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan dengan bantuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Nominal yang dipatok dan harus disetorkan pegawai eselon I-II berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.

KPK mengendus dugaan uang yang diterima SYL itu kemudian digunakan untuk berbagai kepentingan pribadinya. Mulai dari membeli mobil, memperbaiki rumah, umrah bersama pegawai Kementan lainnya, hingga mengalir ke Partai NasDem.

Dalam perkara yang menjerat SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri dan putrinya Andi Tenri Bilang Radisyah Melati telah dicegah berpergian keluar negeri. Indira Chunda Thita Syahrul Putri diketahui merupakan anggota DPR RI Fraksi Nasdem. Tak hanya anak dan cucu, istri SYL, Ayun Sri Harahap juga telah dicegah berpergian ke luar negeri untuk 6 bulan sejak April 2024.

Selain SYL dan keluarganya itu, sejumlah pihak juga dilarang berpergian ke luar negeri. Yakni, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono; Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta;
Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI, Zulkifli; Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI, Tommy Nugraha; dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI, Sukim Supandi.