HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti dan informasi dugaan keluarga mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terlibat dalam pemenangan kontraktor secara sepihak dalam pengadaan proyek di Kementerian Pertanian.
Diduga salah satu perusahaan yang dimenangkan adalah PT Bayureksha atau Radio Prambors.
Bukti dan informasi ihwal dugaan tersebut didalami tim penyidik KPK saat memeriksa General Manager Radio Prambors atau PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (5/1). Dhirgaraya S Santo diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat tersangka SYL.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan tersebut diduga menjadi pemenang dalam pengadaan proyek di Kementerian Pertanian tak luput atas campur tangan putra SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra Dindo. Sejak 3 Januari 2022, Kemal Redindo Syahrul Putra Dindo diketahui menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan. Namun, belum diketahui terkait pengadaan proyek apa perusahaan tersebut dimenangkan atas dugaan andil Kemal Redindo.
“Dikonfirmasi kaitan adanya proyek pengadaan di Kementan yang diduga melibatkan keluarga Tersangka SYL sebagai pihak yang turut serta menentukan sepihak kontraktor yang akan dimenangkan,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (6/1) malam.
Selain itu, sambung Ali, penyidik KPK juga mengonfirmasi ihwal kepemilikan aset bernilai ekonomis milik SYL saat memeriksa Dhirgaraya. Sayangnya tak dirinci aset bernilai ekonomis tersebut.
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari tersangka SYL,” kata Ali.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK sebelumnya mengungkap dugaan rasuah yang melibatkan keluarga SYL. Keluarga SYL disebut ikut mengatur proyek di Kementan.
Hal itu terungkap saat Dewas KPK membeberkan fakta dalam sidang putusan etik Firli Bahuri, di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu (27/12). Dugaan keterlibatan keluarga SYL dalam cawe-cawe proyek di Kementan itu berdasarkan nota dinas pengusutan kasus atas laporan masyarakat kepada KPK.
“Bahwa pada angka 1 dan 3, Nota Dinas Nomor: 117/PM.01.00/30-35/04/2021 tanggal 27 April 2021 telah mencantumkan dugaan keterlibatan anak dari saksi Syahrul Yasin Limpo dan mantan suaminya serta saksi Muhammad Hatta dalam pengaturan proyek di Kementan,” ungkap anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris.
Sayangnya, tak dirinci lebih lanjut soal dugan rasuah tersebut. Yang jelas, fakta tersebut didukung oleh keterangan sejumlah saksi.
“Fakta tersebut didukung dengan Keterangan; saksi Tomi Murtomo, saksi Dwi Kurniawan Puspo Adi, saksi Endar Priantoro, saksi Asep Guntur Rahayu, saksi Nawawi Pomolango, saksi Alexander Marwata dan saksi Nurul Ghufron,” ucap Haris.
Selain itu, fakta itu juga diperkuat dengan dokumen berupa Lembar Informasi untuk Pimpinan KPK perihal pelimpahan hasil penanganan pengaduan masyarakat sebagai bahan penyelidikan atas dugaan penyimpangan proyek pengadaan sapi yang juga diduga melibatkan oknum anggota DPR RI. Saat ini dugaan rasuah terkait pengadaan sapi itu sedang diselidiki KPK.
“Serta barang bukti dokumen berupa Lembar Informasi Bagi Pimpinan KPK, Agenda Nomor: LD-1231/02 Intern/04/2021 tanggal 28 April 2021 terkait dengan Nota Dinas Deputi INDA Nomor: 117/PM.01.00/30-35/04/2021 tanggal 27
April 2021 perihal Pelimpahan Hasil Penanganan Pengaduan Masyarakat sebagai bahan penyelidikan atas dugaan penyimpangan proyek pengadaan sapi yang melibatkan oknum anggota DPR RI di Lingkungan Kementerian Pertanian TA 2019-2020,” kata Haris.
Namun tak dirinci siapa oknum anggota DPR RI yang dimaksud. Adapun SYL diketahui memiliki tiga orang anak, yakni Indira Chunda Thita Syahrul Putri, Kemal Redindo Syahrul Putra, dan (Alm atau meninggal pada 2011) Rinra Sujiwa Syahrul Putra.
Indira Chunda Thita Syahrul Putri diketahui merupakan anggota DPR RI Fraksi Nasdem.
Sementara Kemal Redindo Syahrul Putra Dindo menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan sejak 3 Januari 2022.
Dalam perkara yang menjerat SYL, Indira Chunda dan putrinya Andi Tenri Bilang Radisyah Melati telah dicegah berpergian keluar negeri. Tak hanya anak dan cucu, istri SYL, Ayun Sri Harahap juga telah dicegah berpergian ke luar negeri untuk 6 bulan sejak April 2024.
Selain SYL dan keluarganya itu, sejumlah pihak juga dilarang berpergian ke luar negeri. Yakni, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono; Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta; Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI, Zulkifli; Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI, Tommy Nugraha; dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI, Sukim Supandi.
KPK menjerat Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka atas dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Syahrul Yasin Limpo
dijerat bersama dua pejabat Kementan lain, yakni Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
KPK juga menduga SYL memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan dengan bantuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Nominal yang dipatok dan harus disetorkan pegawai eselon I-II berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.
Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.
KPK mengendus dugaan uang yang diterima SYL itu kemudian digunakan untuk berbagai kepentingan pribadinya. Mulai dari membeli mobil, memperbaiki rumah, umrah bersama pegawai Kementan lainnya, hingga mengalir ke Partai NasDem.