JAKARTA, HOLOPIS.COM – Aksi kekerasan dan pembunuhan hingga perusakan fasilitas kesehatan dan publik di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua itu menarik perhatian serius dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani menyatakan bahwa KKB di Papua sudah melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh karena itu, ia pun meminta segera kelompok tersebut menghentikan aksi brutal yang tidak berkemanusiaan itu.
Terlebih lagi aksi kejahatan mereka diarahkan kepada masyarakat sipil, fasilitas layanan publik, fasilitas kesehatan dan pendidikan.
“KKB harus segera menghentikan tindakan yang sama sekali tidak memiliki rasa kemanusiaan ini. Aparat harus bertindak dan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas atas serangkaian aksi teror KKB,” kata Jaleswari Pramodhawardani, Senin (20/9).
Peristiwa terakhir yang dilakukan KKB yakni serangan dan pembakaran sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Puskesmas, Perumahan para tenaga kesehatan (nakes), Sekolah SD dan SMP. Kemudian perumahan bagi para guru serta balai-balai Kampung.
Penyerangan ini terjadi di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Selasa (14/9). Sehari sebelumnya, pada Senin 13 September 2021, KKB juga menyerang dan membakar Kantor Kas Bank Papua, pasar, Puskesmasndan SD Inpres di Kiwirok. Serangkaian aksi yang mengganggu dan menimbulkan ketakutan di masyarakat tersebut telah berdampak setidaknya pada 11 orang nakes. Dari jumlah tersebut, sebagian mengalami luka-luka, ada juga yang meninggal dunia dan satu masih dinyatakan hilang.
Kabar terakhir yang diterima KSP menyebutkan, salah satu korban meninggal dunia yakni perawat bernama Gabriella Meilani (22). Sementara seorang nakes lain yang belum ditemukan Gerald Sokoy (28).
“Kantor Staf Kepresidenan menyatakan duka cita sedalam-dalamnya atas gugurnya pahlawan kemanusiaan seperti Ibu Gabriella Meilani, dan hilangnya Bapak Gerald Sokoy yang telah mendedikasikan hidupnya melayani warga masyarakat pedalaman di Papua,” pungkasnya.