Aiman Witjaksono Panik Kasusnya Sudah Naik ke Penyidikan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru bicara TPN (Tim Pemenangan Nasional) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono menanggapi langkah polisi terkait proses hukum yang sedang dihadapinya.

Dimana persoalan ucapan Aiman yang menuduh polisi tidak netral tersebut saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan berpotensi menjadikannya tersangka.

Aiman saat dikonfirmasi hal tersebut kemudian panik dan menuduh adanya kejanggalan. Petinggi MNC Media itu pun melempar tanggung jawab bahwa pernyataannya tersebut juga sudah ada di pemberitaan lainnya.

“Jika benar ini hal yang aneh bin janggal. Kenapa? Apa yang saya sampaikan juga disampaikan jauh lebih detail oleh majalah Tempo tanggal 4 Desember dan juga podcast Tempo tanggal 2 Desember,” kata Aiman pada Sabtu (30/12) seperti dikutip Holopis.com.

“Dan sebelumnya juga disampaikan oleh Harian Media Indonesia tanggal 10 dan 11 November,” sambungnya.

Aiman yang juga merupakan caleg dari Partai Perindo itu pun kemudian panik dan juga heran ketika ucapan yang mengarah ke tuduhan tersebut ternyata harus berlanjut ke tingkat penyidikan.

“Jadi kalau ini masih terus diproses, pertanyaannya ada apa? Kenapa kemudian ini diproses hukum? Padahal media massa nasional juga menuliskannya bahkan lebih detail,” klaimnya.

“Nah jawaban ini saya serahkan penilaiannya kepada masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya resmi menaikan proses hukum ucapan Aiman Witjaksono mengenai ‘polisi tidak netral’ menjadi tahap penyidikan.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, naiknya proses hukum ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik.

“Kami sudah melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW dan disepakati untuk naik ke penyidikan,” kata Ade Safri, Jumat (29/12).

Ade pun menambahkan, ke depan pihaknya juga akan menentukan status hukum jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu secepatnya.

Dari hasil gelar perkara, didapati dugaan tindak pidana dalam laporan yang ada, selanjutnya pihak kepolisian juga akan melakukan serangkaian kegiatan penyidikan, termasuk memeriksa terlapor.

“Nanti-nanti kita update,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral