Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Aiman Witjaksono Panik Kasusnya Sudah Naik ke Penyidikan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru bicara TPN (Tim Pemenangan Nasional) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono menanggapi langkah polisi terkait proses hukum yang sedang dihadapinya.

Dimana persoalan ucapan Aiman yang menuduh polisi tidak netral tersebut saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan berpotensi menjadikannya tersangka.

Aiman saat dikonfirmasi hal tersebut kemudian panik dan menuduh adanya kejanggalan. Petinggi MNC Media itu pun melempar tanggung jawab bahwa pernyataannya tersebut juga sudah ada di pemberitaan lainnya.

“Jika benar ini hal yang aneh bin janggal. Kenapa? Apa yang saya sampaikan juga disampaikan jauh lebih detail oleh majalah Tempo tanggal 4 Desember dan juga podcast Tempo tanggal 2 Desember,” kata Aiman pada Sabtu (30/12) seperti dikutip Holopis.com.

“Dan sebelumnya juga disampaikan oleh Harian Media Indonesia tanggal 10 dan 11 November,” sambungnya.

Aiman yang juga merupakan caleg dari Partai Perindo itu pun kemudian panik dan juga heran ketika ucapan yang mengarah ke tuduhan tersebut ternyata harus berlanjut ke tingkat penyidikan.

“Jadi kalau ini masih terus diproses, pertanyaannya ada apa? Kenapa kemudian ini diproses hukum? Padahal media massa nasional juga menuliskannya bahkan lebih detail,” klaimnya.

“Nah jawaban ini saya serahkan penilaiannya kepada masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya resmi menaikan proses hukum ucapan Aiman Witjaksono mengenai ‘polisi tidak netral’ menjadi tahap penyidikan.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, naiknya proses hukum ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik.

“Kami sudah melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW dan disepakati untuk naik ke penyidikan,” kata Ade Safri, Jumat (29/12).

Ade pun menambahkan, ke depan pihaknya juga akan menentukan status hukum jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu secepatnya.

Dari hasil gelar perkara, didapati dugaan tindak pidana dalam laporan yang ada, selanjutnya pihak kepolisian juga akan melakukan serangkaian kegiatan penyidikan, termasuk memeriksa terlapor.

“Nanti-nanti kita update,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Susi Pudjiastuti Bersyukur Pilot Philip Mehrtens Bebas dari Jerat Teroris Papua

Susi Pudjiastuti merespon kabar bebasnya Kapten Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens dari jeratan teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya di wilayah Nduga, Papua.

Susi Bersyukur Philips Berhasil Bebas, Ucap Terima Kasih ke Jokowi-Prabowo dan TNI Polri

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Bos Susi Air, Susi Pudjiastuti menyampaikan...

Pilot Susi Air Bebas dari Jerat Teroris Papua

Satgas Cartenz akhirnya berhasil membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru