HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK sekaligus Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengucapkan selamat tinggal kepada Firli Bahuri yang akhirnya dipecat Presiden Joko Widodo dari statusnya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Sayonara Firli Bahuri dari KPK,” kata Yudi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (29/12).
Ia menegaskan bahwa rekam jejak yang sangat buruk dari sosok Firli Bahuri akan dicatat kekal di dalam lembaga antirasuah tersebut.
“Rekam jejakmu baik itu pelanggaran etik maupun jadi tersangka kasus korupsi tercatat dalam sejarah pemberantasan korupsi di negeri ini,” ujarnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Presiden Jokowi (Joko Widodo) memutuskan untuk memberhentikan sepenuhnya Firli Bahuri dari jabatannya sebagai ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Jokowi telah menandatangani Keppres (Keputusan Presiden) atas pemecatan Firli Bahuri per 28 Desember dengan nomor Nomor 129/P Tahun 2023.
“Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata Ari dalam keterangannya.
Dalam Keppres tersebut, Jokowi mencantumkan setidaknya tiga pertimbangan pemberhentian Firli secara sepenuhnya.
“Pertama, Surat pengunduran diri Bp. Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023. Kedua, Putusan Dewas KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023,” jelas Ari.
“Ketiga, berdasarkan pasal 32, UU no. 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana beberapa kali diubah, pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui Keppres,” lanjut Ari.