HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia – Aceh – Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan dalam kasus ini pihaknya mengamankan tiga orang dengan inisial LH (39), YL (48), dan AM (45).
Syahduddi menyebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1 jeriken Kode A berisikan 10 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat brutto 10.000 gram, kemudian 1 jeriken kode B berisikan 10 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat brutto 10.000 gram.
“Lalu 1 jeriken dengan kode C berisikan 10 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat brutto 10.000 gram dan 4 unit handphone berbagai merek,” kata Syahduddi dalam jumpa pers seperti dikutip Holopis.com, Kamis (28/12).
Adapun modus operandi para pelaku adalah dengan menyelundupkan narkoba dengan menggunakan jeriken air dan diselundupkan dari Malaysia, Aceh ,dan Jakarta.
Syahduddi mengatakan kasus tersebut terungkap pada 19 Desember 2023 di Kabupaten Aceh Utara.
“Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil menangkap pelaku berinisial TBM dan kawan-kawan dengan modus menyelundupkan narkoba dari jalur bandara Soekarno Hatta, Tangerang, dengan barang bukti 2 kilogram sabu,” jelas Syahduddi.
Dari hasil pengembangan penyidik terhadap TBM, polisi mampu mengamankan pelaku lainnya atas nama AN dan kawan-kawan di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram.
“Polisi kemudian melakukan langkah-langkan penyidikan dengan membentuk tim dan melakukan pendalaman. Pada akhirnya di wilayah Provinsi Aceh, polisi berhasil mengamankan 1 orang atas nama LH,” kata Syahduddi.
Terhadap pelaku LH, polisi melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan satu orang atas nama AM. Dan dari sini polisi membekuk YL.
“Di mana YL dan AM mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari saudara JM, YW, dan MT. Tiga orang ini masih ditetapkan sebagai DPO dan sedang diburu oleh penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” ungkap Syahduddi.
Dari informasi dari tiga tersangka itu, Syahduddi menyampaikan sabu tersebut bakal diedarkan di Jakarta pada malam tahun baru 2024.
“Jadi dari tiga tersangka yang jelas memang informasi awal yang kami dapatkan bahwa narkotika jenis sabu ini akan diedarkan pada malam tahun baru di wilayah Jakarta khususnya Jakarta Barat,” ucapnya.
Lebih lanjut Syahduddi mengatakan polisi kini tengah memburu pelaku lainnya berinisial JM yang sudah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Ini yang sedang kami dalami, yang sedang kami buru karena memang informasinya bahwa di JM inilah narkotika itu akan diedarkan di wilayah Jakarta,” pungkas Syahduddi.